HARI PAJAK 14 JULI

Soal Reformasi Perpajakan, Boediono: Kuncinya Bukan pada Peralatan

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2019 | 15:09 WIB
Soal Reformasi Perpajakan, Boediono: Kuncinya Bukan pada Peralatan

Wakil Presiden ke-11 RI Boediono.

JAKARTA, DDTCNews – Reformasi perpajakan terus dilakukan oleh otoritas fiskal dalam beberapa tahun terakhir. Perbaikan aturan main dinilai menjadi senjata utama yang harus dilakukan dalam proses reformasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Presiden ke-11 RI Boediono dalam memberikan sambutan pada peringatan Hari Pajak, Senin (15/7/2019). Menurutnya, perbaikan aturan main dalam bentuk perubahan kebijakan bisa menjadi senjata utama DJP dalam agenda reformasi yang dijalankan.

“Tugas utama Ditjen Pajak adalah menyediakan dana untuk negara agar aktif melakukan pembangunan. Amunisinya ini tinggal satu yaitu aturan-aturan,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Mantan Gubernur BI itu mengungkapkan kemajuan teknologi dan bertambahnya informasi yang didapat DJP harus didukung dengan regulasi yang mumpuni. Dengan demikian, data yang dimiliki betul-betul menjadi instrumen utama dalam mengamankan penerimaan.

Dukungan teknologi tersebut, lanjut Boediono, akan mengakselerasi kerja DJP dalam menentukan arah kebijakan. Apalagi, ruang peningkatan setoran masih terbuka lebar karena tax ratio Indonesia masih tergolong rendah, yaitu berada di kisaran 10%.

“Fokusnya saya kira di kebijakan karena tax ratio kita belum bagus dan masih perlu untuk kejar ketertinggalan dari negara lain,” paparnya.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Oleh karena itu, perbaikan tidak hanya menyasar pada aspek infrastruktur pendukung. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) juga diperlukan untuk menuntaskan reformasi perpajakan yang sudah dijalankan sejak 2015 silam.

“Kuncinya bukan pada membeli peralatan tapi manusianya. Membangun di dalam organisasi itu terkait kapabilitas manusia yang dapat melakukan analisis dan pemanfaatan data," imbuh Boediono. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?