HARI PAJAK 14 JULI

Soal Reformasi Perpajakan, Boediono: Kuncinya Bukan pada Peralatan

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2019 | 15:09 WIB
Soal Reformasi Perpajakan, Boediono: Kuncinya Bukan pada Peralatan

Wakil Presiden ke-11 RI Boediono.

JAKARTA, DDTCNews – Reformasi perpajakan terus dilakukan oleh otoritas fiskal dalam beberapa tahun terakhir. Perbaikan aturan main dinilai menjadi senjata utama yang harus dilakukan dalam proses reformasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Presiden ke-11 RI Boediono dalam memberikan sambutan pada peringatan Hari Pajak, Senin (15/7/2019). Menurutnya, perbaikan aturan main dalam bentuk perubahan kebijakan bisa menjadi senjata utama DJP dalam agenda reformasi yang dijalankan.

“Tugas utama Ditjen Pajak adalah menyediakan dana untuk negara agar aktif melakukan pembangunan. Amunisinya ini tinggal satu yaitu aturan-aturan,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Mantan Gubernur BI itu mengungkapkan kemajuan teknologi dan bertambahnya informasi yang didapat DJP harus didukung dengan regulasi yang mumpuni. Dengan demikian, data yang dimiliki betul-betul menjadi instrumen utama dalam mengamankan penerimaan.

Dukungan teknologi tersebut, lanjut Boediono, akan mengakselerasi kerja DJP dalam menentukan arah kebijakan. Apalagi, ruang peningkatan setoran masih terbuka lebar karena tax ratio Indonesia masih tergolong rendah, yaitu berada di kisaran 10%.

“Fokusnya saya kira di kebijakan karena tax ratio kita belum bagus dan masih perlu untuk kejar ketertinggalan dari negara lain,” paparnya.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Oleh karena itu, perbaikan tidak hanya menyasar pada aspek infrastruktur pendukung. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) juga diperlukan untuk menuntaskan reformasi perpajakan yang sudah dijalankan sejak 2015 silam.

“Kuncinya bukan pada membeli peralatan tapi manusianya. Membangun di dalam organisasi itu terkait kapabilitas manusia yang dapat melakukan analisis dan pemanfaatan data," imbuh Boediono. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi