RENSTRA DJP 2020-2024

Soal Perluasan Jabatan Fungsional di DJP, Ini Kata Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 November 2020 | 12:12 WIB
Soal Perluasan Jabatan Fungsional di DJP, Ini Kata Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memberikan alternatif jalur karier pegawai melalui penataan dan perluasan jabatan fungsional.

Berdasarkan pada Rencana Strategis (Renstra) DJP 2020—2024, otoritas pajak akan memperbanyak pembentukan jabatan fungsional. Kebijakan ini diproyeksi akan membuat sumber daya aparatur DJP nantinya akan didominasi oleh pegawai dengan kompetensi teknis yang kuat.

“Strategi penataan dan perluasan jabatan fungsional dalam rangka delayering dilakukan dengan tujuan untuk memberikan alternatif jalur karier pegawai melalui jabatan spesialisasi yang komprehensif,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam video yang diunggah di Youtube DJP, dikutip pada Rabu (11/11/2020).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Suryo mengatakan perluasan jabatan fungsional ini dapat mendorong peningkatan kompetensi serta profesionalitas pegawai. Saat ini, dari total pegawai DJP yang mencapai 44.784 orang, sebayak 85,85% atau 38.490 orang berada dalam posisi struktural. Hanya 14,05% yang menduduki jabatan fungsional.

Menurut otoritas, dalam Renstra DJP 2020—2024, kebutuhan sumber daya aparatur dalam 5 tahun mendatang disusun dengan memperhatikan perkembangan teknologi serta proses bisnis, terutama dengan mulai diimplementasikannya coretax administration system pada 2022.

Perubahan proses bisnis dan kebijakan model pengawasan akan diiringi dengan perubahan struktur organisasi. Hal ini akan berpengaruh terhadap jumlah dan kompetensi sumber daya aparatur yang dibutuhkan.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Pemenuhan kebutuhan akan kompetensi teknis tersebut akan dipenuhi melalui pembentukan jabatan fungsional untuk menjalankan fungsi utama proses bisnis DJP, yaitu pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Sejalan dengan kebijakan terkait dengan perluasan jabatan fungsional, DJP juga akan terus memperbaiki sistem pengukuran kinerja pegawai. Mekanisme reward and punishment yang adil dan transparan akan diciptakan.

“Ini sebagai upaya kami untuk meningkatkan semangat pegawai kami dalam bekerja,” ujar Suryo. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Edwarderori 19 Juli 2022 | 08:59 WIB

В ЖК-телевизорах приходится повышать частоту герц, поэтому лучше всего проконсультируют в a hrefhttps://www.sovross.ru/articles/2142/52746интернет-магазине телевизоров/a. Эту группу телевизоров подразделяют на три типа: плазменные жидкокристаллические тонкие OLED. Все это читайте на сайте совросс

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Program Business Development Services (BDS) dari DJP?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja