AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION

Soal Perkembangan Pertukaran Informasi Keuangan, Ini Kata Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juli 2019 | 19:45 WIB
Soal Perkembangan Pertukaran Informasi Keuangan, Ini Kata Ditjen Pajak

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menegaskan proses pertukaran informasi keuangan akan terus dilakukan, baik secara otomatis (automatic exchange of information), berdasarkan permintaan (on request), maupun spontan (spontaneous).

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan informasi yang dipertukarkan akan mengalami kenaikan tiap tahunnya. Pada tahun lalu, DJP sudah mengirimkan informasi kepada 54 yurisdiksi dan menerima informasi dari 69 yurisdiksi.

Pertukaran informasi berdasarkan permintaan atau exchange of information on request (EoIR) juga banyak dilakukan oleh otoritas pajak. Pada periode 2016—2018, terdapat 101 data EoIR yang diterima DJP (inbound EoIR). Selain itu, DJP mengirimkan 448 data EoIR kepada yurisdiksi lain.

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

“Untuk pertukaran informasi keuangan dengan negara lain terus kami lakukan baik secara otomatis, berdasarkan permintaan, maupun spontan,” ungkap John, Rabu (24/7/2019).

Skema pertukaran informasi tersebut, lanjut John, terbuka untuk bertambah tahun ini. Hal ini sejalan dengan bertambahnya daftar negara yang menjadi partisipan dan yurisdiksi tujuan pelaporan dalam skema pertukaran informasi secara otomatis.

Dalam Pengumuman No.PENG-05/PJ/2019 disebutkan terdapat 98 yurisdiksi partisipan, naik dari posisi sebelumnya 94 yurisdiksi partisipan. Ada 4 yurisdiksi yang baru saja masuk, yaitu Albania, Brunei Darussalam, Ghana, dan Saint Kitts and Nevis.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selanjutnya, masih dalam lampiran pengumuman tersebut, ada 82 yurisdiksi tujuan pelaporan. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 81 yurisdiksi. Adapun satu yurisdiksi yang baru saja masuk adalah Saint Kitts and Nevis.

“Pada 2019, jumlah yurisdiksi/negara akan bertambah baik inbound maupun outbound AEoI dibandingkan 2018. Untuk data detail-nya belum bisa dibuka, statusnya masih confidential,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?