EKONOMI DIGITAL

Soal Perkembangan Konsensus Pemajakan Ekonomi Digital, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 November 2019 | 10:46 WIB
Soal Perkembangan Konsensus Pemajakan Ekonomi Digital, Ini Kata DJP

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol.

JAKARTA, DDTCNews – Pertemuan tahunan otoritas pajak Asia-Pasifik dalam Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) membahas perkembangan terkini dari perumusan konsensus global untuk pemajakan ekonomi digital.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan informasi terkini dari proses penyusuan konsensus global disampaikan langsung oleh Deputy Director of the OECD's Centre for Tax Policy and Administration Grace Navarro.

“Para pimpinan delegasi mendapatkan update langsung dari Grace Navarro,” katanya kepada DDTCNews, Senin (4/10/2019).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Informasi dari Garace Navarro, sambung John, harapan untuk mencapai konsensus global dalam pemajakan digital ekonomi masih terbuka. Semangat konsolidasi aturan main secara internasional tetap menjadi agenda utama negara-negara yang tergabung dalam Task Force on Digital Economy (TFDE) OECD.

Menurutnya, konsensus global menjadi solusi utama dalam memajaki transaksi ekonomi digital. Hal ini akan memberikan kepastian hukum kepada semua kepentingan, baik dari sisi otoritas, pelaku usaha, maupun konsumen.

Selain itu, konsensus juga dibutuhkan untuk mengerem semakin banyaknya negara atau yurisdiksi melakukan aksi unilateral dalam memajaki raksasa ekonomi digital seperti Google, Facebook, dan Amazon.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Apalagi, beberapa negara seperti Inggris, Australia, India, dan Prancis telah secara efektif menerapkan kebijakan baru untuk menjawab tantangan ekonomi digital. Tren tersebut akan terus bertambah jika final report urung diselesaikan pada tahun depan.

“Pada prinsipnya, konsensus global dibutuhkan untuk menghindari makin banyaknya yurisdiksi, seperti UK, Prancis, India yang menerapkan initiative measures,” papar John.

Seperti yang diketahui, Inclusive Framework on BEPS, pada Januari 2017, memberikan mandat kepada TFDE untuk menghasilkan interim report (2018) dan final report (2020) mengenai aspek pemajakan ekonomi digital.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Interim report sendiri pada dasarnya berisi paparan tentang segala perkembangan dan hal-hal yang telah dilakukan oleh TFDE dalam mengkaji aspek pemajakan atas ekonomi digital.

Perkembangan terkini menunjukan terdapat tiga opsi pendekatan dalam memajaki ekonomi digital yakni basis pemajakan berdasarkan user participation, market intangible, dan significant economic present. Pada akhirnya semua itu akan berujung pada final report yang akan menghasilkan suatu konsensus global untuk dijadikan panduan atau aturan main dalam memajaki ekonomi digital. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?