PENGELOLAAN EKONOMI

Soal Penurunan Daya Beli, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Juli 2017 | 10:01 WIB
Soal Penurunan Daya Beli, Ini Tanggapan Sri Mulyani Menkeu Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah akhirnya mengakui fakta mengenai penurunan daya beli dan permintaan masyarakat pada momen puasa dan Lebaran 2017 ini. Pemerintah menganggap hal tersebut sebagai imbas dari melemahnya sektor pertambangan dalam beberapa tahun terakhir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penurunan daya beli itu menjadi perhatian pemerintah. Hal tersebut akan dicermati dari semua sisi, baik sektoral maupun nasional. Dia sendiri berpendapat, penurunan daya beli itu diakibatkan terutama oleh melemahnya sektor pertambangan.

“Sektor pertambangan memengaruhi sektor lainnya, puncaknya pada kuartal terakhir 2016. Saya menganggap ini masih imbas perlemahan ekonomi selama 2014, 2015, 2016 karena faktor komoditas dan ekspor. Imbasnya masih terasa sampai sekarang,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/7).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Dalam catatan DDTCNews, pengakuan Sri Mulyani mengenai penurunan daya beli masyarakat ini adalah yang pertama diucapkan oleh pejabat pemerintah. Pejabat perekonomian lainnya, seperti Menko Perekonomian Darmin Nasution, masih ‘mengingkari’ fakta penurunan daya beli itu.

Pernyataan Menkeu ini dengan sendirinya mengubah perspektif dirinya terhadap fakta melandainya inflasi dalam 2 tahun terakhir ini. Desember lalu, alih-alih menangkap sinyal penurunan daya beli itu, Sri Mulyani masih menganggap hal tersebut sebagai imbas dari penurunan struktur biaya.

Pengecekan DDTCNews menunjukkan laju inflasi inti—yang merefleksikan daya beli dan permintaan masyarakat—selama momen puasa dan Lebaran 2017 (Mei-Juni) adalah yang terendah dibandingkan periode sama sejak 2009, atau sejak kali pertama BPS mengumumkan laju inflasi inti bulanan.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Dalam kesempatan itu, Menkeu menekankan, pemerintah akan terus bekerja mendorong daya beli masyarakat, khususnya yang rentan. Hal ini juga didukung beberapa program seperti meningkatkan jumlah program keluarga harapan menjadi 10 juta keluarga dan program belanja sosial lain.

“Dengan demikian, daya beli, terutama bagi mereka yang 25% atau bahkan 40% terbawah tetap terjaga. Kami menganggap untuk menaikkan daya beli adalah dengan confidence, jadikan itu melekat, karena itu soal dari sisi upah yang mencerminkan produktivitas,” tegasnya.

Pada saat yang sama, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga akan fokus untuk menggenjot investasi di bidang infrastruktur dan sumber daya manusia. Pasalnya, kedua sektor tersebut akan dapat meningkatkan produktivitas dan perekonomian.

Pokok berikutnya adalah mendorong reformasi kebijakan yang dilakukan di bawah koordinasi Menko Perekonomian guna menyelesaikan berbagai problem struktural. Reformasi itu akan memperbaiki iklim dan minat investasi yang akan meningkatkan inovasi dan kreativitas ekonomi. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN Jadi 12%, UMKM Tagih Pemerintah Beri Alasan Kuat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN