INVESTASI

Soal Peningkatan Investasi Pascapandemi Covid-19, Ini Kata BKF

Muhamad Wildan | Senin, 09 November 2020 | 13:34 WIB
Soal Peningkatan Investasi Pascapandemi Covid-19, Ini Kata BKF

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Hidayat Amir saat memaparkan materi dalam webinar bertajuk Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, Senin (9/11/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Peningkatan realisasi investasi pada masa pascapandemi Covid-19 akan diupayakan pemerintah melalui deregulasi dan simplifikasi birokrasi. Hal tersebut masuk dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan kebijakan lainnya.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Hidayat Amir mengatakan fasilitas perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance lebih bersifat sebagai pemanis untuk menarik investasi. Perbaikan regulasi dan birokrasi menjadi aspek penting.

“Harus ada simplifikasi regulasi dan birokrasi untuk meningkatkan ease of doing business (EoDB). Ini kami benahi tapi kecepatannya perlu di-speed up," ujar Hidayat dalam webinar bertajuk Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Adapun peringkat EoDB Indonesia memang tercatat mampu meningkat dari 114 pada 2015 menjadi 73 dari pada 2020. Meski demikian, peringkat EoDB Indonesia tercatat stagnan pada peringkat 72 dan 73 sejak 2018.

Beberapa komponen EoDB yang tercatat masih kalah bersaing bila dibandingkan dengan negara-negara lain adalah starting business, dealing with construction permit, registering property, dan enforcing contracts. Komponen trading across borders justru mengalami penurunan peringkat.

Dalam komponen starting business, BKF mencatat jumlah prosedur, waktu pengurusan, dan biaya perizinan dalam memulai usaha masih tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Masalah yang sama juga terjadi komponen EoDB lain yang masih memiliki peringkat rendah.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Meski perbaikan regulasi dan birokrasi memainkan peran yang lebih penting untuk meningkatkan investasi, Hidayat mengatakan pemerintah akan tetap menggunakan instrumen fiskal baik pada 2020 dan 2021 untuk mendorong realisasi investasi serta pemulihan ekonomi.

"Harapannya recovery ini tidak hanya mengembalikan tren ekonomi dan investasi ke situasi awal tapi menjaga momentumnya juga,” imbuh Hidayat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?