KEBIJAKAN CUKAI

Soal Penerapan Cukai Plastik, DJBC: Perlu Ada Konsensus

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 November 2018 | 16:13 WIB
Soal Penerapan Cukai Plastik, DJBC: Perlu Ada Konsensus

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap untuk memungut cukai produk kantong plastik. Namun, konsensus harus terbentuk lebih dahulu agar tidak ada kagaduhan baru dalam mengendalikan konsumsi produk turunan plastik ini.

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pembudi mengatakan tidak ada kendala teknis yang menghambat otoritas untuk memungut cukai dari penggunaan kantong plastik. Konsensus dalam perumusan kebijakan menjadi tantangan untuk merealisasikan cukai plastik.

"Kami ada di posisi yang sudah siap implementasikan cukai kantong plastik," katanya di Kantor Pusat DJBC, Selasa (27/11/2018).

Baca Juga:
Apa Itu Klinik Ekspor?

Setidaknya terdapat dua tahapan yang harus dilalui untuk merealisasikan pungutan cukai atas kantong plastik. Pertama adalah dari sisi eksekutif yang saat ini sedang merumuskan peraturan pemerintah terkait pungutan cukai.

Kedua adalah lampu hijau dari lembaga legislatif dalam hal ini adalah Kimisi XI untuk membuka ruang untuk Barang Kena Cukai (BKC) baru. Kedua proses ini menurut Heru sedang dijalankan pemerintah.

"Saat ini PP cukai plastik tengah digodok pemerintah dan prosesnya paralel dengan konsultasi bersama Komisi XI yang membahas pengenaan cukai plastik itu," ungkapnya.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Selain dimensi perumusan kebijakan, aspek keberlangsungan industri juga menjadi perhatian. Setiap kebijakan menurut Heru harus mampu menjaga titik keseimbangan baik dari sisi ekonomi maupun ekologis perihal penerapan cukai atas plastik tersebut.

"Yang juga saya titip di atas ini semua, yang paling penting adalah kesadaran masyarakat. Percuma juga kantong plastik kita kenakan cukai tapi masyarakat tetap berperilaku seperti sebelumnya, di mana sampah di sungai sampai menuju ke laut itu sekarang luar biasa banyaknya. Indonesia nomor dua penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Itu menurut beberapa survei," terangnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Gandeng TNI AD, Bea Cukai Ingin Kegiatan Pengawasan Lebih Optimal

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi