KEBIJAKAN PROTEKTIF

Soal Pelarangan Impor CPO Uni Eropa, RI Siap Serang Balik

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 April 2018 | 15:30 WIB
Soal Pelarangan Impor CPO Uni Eropa, RI Siap Serang Balik

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan protektionisme dagang yang tengah berkembang turut menyeret komoditas andalan ekspor Indonesia. Adalah Uni Eropa yang mulai melakukan inisiasi untuk melakukan pembatasan penggunaan produk turunan crude palm oil (CPO) untuk biodiesel pada 2021 nanti.

Rencana tersebut mendapat respons cepat dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Menurutnya pemerintah tidak akan tinggal diam dan mengancam akan membalas rencana pelarangan impor minyak kelapa sawit (CPO) oleh Uni Eropa tersebut.

"Itu yang saya laporkan ke Pak Wakil Presiden (Jusuf Kalla). Kalau mereka berkeras, saya minta izin sebagai tim perunding punya mandat untuk itu (kebijakan balasan)," katanya, Senin (9/4).

Baca Juga:
Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan bahwa RI punya beberapa pilihan dalam melakukan tindakan balasan. Salah satunya menghentikan pembelian pesawat terbang yang berasal dari Uni Eropa, yakni Airbus.

"Kita melakukan pembelian pesawat terbang antara lain dengan Airbus dan Boeing, kalau ini terus berkembang maka kita mungkin akan menghentikan (pembelian pesawat terbang) itu juga," terangnya.

Menurut Enggar, rencana pelarangan komiditas CPO oleh Uni Eropa tidak semata-mata faktor lingkungan hidup yang selama ini digaungkan. Namun, lebih kepada kebijakan dagang yang protektif dari negara-negara di benua biru.

Baca Juga:
China Bakal Kenakan Bea Masuk Antidumping atas Susu Impor dari Eropa

"Kalau saya lihat ada persaingan. Mereka produksi vegetables oil yang lain, di mana harganya jadi mahal, sedangkan CPO kita lebih murah," jelasnya.

Kendati demikian, Enggar belum dapat memastikan nilai kerugian jika Uni Eropa jadi menerapkan larangan tersebut pada 2021. Namun, ia memprediksi kerugian itu sangat besar mengingat CPO masih menjadi komoditas ekspor terbesar RI yang disusul batu bara. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi