UNI EROPA

Soal Pajak Minimum Global, RUU Baru Bakal Diusulkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Juni 2021 | 15:33 WIB
Soal Pajak Minimum Global, RUU Baru Bakal Diusulkan

Ilustrasi. (foto: mladiinfo.eu)

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa akan mengusulkan rancangan undang-undang terkait dengan penerapan skema pajak minimum global agar ada keseragaman.

Komisioner Eropa Bidang Ekonomi Paolo Gentiloni mengatakan perlu adanya undang-undang baru agar Uni Eropa (UE) bisa mengadopsi kesepakatan G7 tentang pajak perusahaan minimum global. Amendemen panduan kebijakan UE juga diperlukan untuk melawan praktik penghindaran pajak.

“Komisi Eropa akan mengusulkan undang-undang untuk menerapkan perjanjian internasional tentang pajak perusahaan minimum untuk memastikan penerapannya akan seragam di dalam UE,” katanya, dikutip pada Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Gentiloni menjelaskan persiapan UE menyambut perubahan lanskap perpajakan internasional akan tertuju pada pertemuan para menteri keuangan negara G20 yang rencananya digelar pada 9-10 Juli 2021 di Venesia, Italia.

Kesepakatan yang dicapai pada tingkat G7 hendak diperluas pada kelompok negara G20. Kesepakatan G20 akan menentukan langkah Komisi Eropa dalam mengadopsi kesepakatan pajak minimum bagi perusahaan multinasional.

Hal tersebut akan menjadi modal dalam pembahasan konsensus global ekonomi digital yang dilakukan OECD dengan melibatkan 139 negara dalam Inclusive Framework. Dia menegaskan UE mempunyai peran penting sebagai perwakilan kepentingan 27 negara anggota dalam pembahasan konsensus global pajak ekonomi digital.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

"Negosiasi dapat berhasil pada tingkat G20 akan membutuhkan kompromi," terangnya.

Gentiloni menambahkan negara anggota UE setidaknya sudah kehilangan potensi penerimaan pajak sekitar €35 miliar-€70 miliar karena praktik penghindaran pajak. Menurutnya, kesepakatan internasional akan mempersempit celah penghindaran pajak pada pasar tunggal Eropa.

"Celah karena ketidaksesuaian sistem pajak antarnegara anggota dapat membuka peluang untuk perencanaan pajak yang agresif dan mengurangi beban pajak pada beberapa jenis bisnis tapi dengan mengorbankan para pembayar pajak lainnya," imbuhnya, seperti dilansir mnetax.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Kamis, 12 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Kurang dari 10 WP Tax Holiday yang Terdampak Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?