KASUS PAJAK GOOGLE

Soal Pajak Google, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Desember 2016 | 15:22 WIB
Soal Pajak Google, Ini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Perbedaan data transaksi yang dimiliki Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan data yang dimiliki Google memaksa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turun tangan.

Sri Mulyani meminta Google untuk kooperatif dalam memberikan verifikasi data transaksi keuangannya yang berasal dari Indonesia. Pasalnya, data tersebut penting sebagai basis perhitungan besaran pajak yang harus dibayarkan perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) tersebut.

"Pada akhirnya kita akan katakan yang bisa dipegang adalah verified data mana yang bisa gambarkan transaksi yang legitimate atau value yang kredibel," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/12).

Baca Juga:
Aturan Pajak Lisensi Dicabut, Google News Kembali Hadir Tahun Depan

Proses penetapan pajak final (settlement) antara pemerintah dan Google sebelumnya dinyatakan gagal akibat tidak adanya nilai tunggakan pajak yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Di satu sisi, Sri Mulyani tetap menghormati aktivitas bisnis dan investasi Google yang telah menciptakan nilai tambah kepada perekonomian nasional. Sebab, Google melalui teknologi dan aplikasinya juga dinilainya telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.

Namun di sisi lain, Indonesia juga memiliki hak untuk memperoleh penerimaan pajak dari penciptaan nilai tambah ekonomi yang berasal dari Indonesia.

"Pada prinsipnya, pemerintah terbuka terhadap aktivitas semua perusahaan. Namun, dari sisi hak negara dan kewajiban untuk membayar pajak kita tentu ingin bahwa itu dilakukan secara adil dan penuh dengan kepatuhan," ujarnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 29 Desember 2020 | 09:15 WIB SPANYOL

Tahun Depan, Otoritas Mulai Pungut Pajak Google

Senin, 02 September 2019 | 08:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pengenaan Pajak atas Iklan, Begini Penjelasan Google

Minggu, 01 September 2019 | 17:55 WIB KEPATUHAN PAJAK

Google Wajibkan Pemasang Iklan Bayar PPN, Begini Sikap DJP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN