KASUS PAJAK GOOGLE

Soal Pajak Google, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Desember 2016 | 15:22 WIB
Soal Pajak Google, Ini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Perbedaan data transaksi yang dimiliki Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan data yang dimiliki Google memaksa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turun tangan.

Sri Mulyani meminta Google untuk kooperatif dalam memberikan verifikasi data transaksi keuangannya yang berasal dari Indonesia. Pasalnya, data tersebut penting sebagai basis perhitungan besaran pajak yang harus dibayarkan perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) tersebut.

"Pada akhirnya kita akan katakan yang bisa dipegang adalah verified data mana yang bisa gambarkan transaksi yang legitimate atau value yang kredibel," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/12).

Baca Juga:
Aturan Pajak Lisensi Dicabut, Google News Kembali Hadir Tahun Depan

Proses penetapan pajak final (settlement) antara pemerintah dan Google sebelumnya dinyatakan gagal akibat tidak adanya nilai tunggakan pajak yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Di satu sisi, Sri Mulyani tetap menghormati aktivitas bisnis dan investasi Google yang telah menciptakan nilai tambah kepada perekonomian nasional. Sebab, Google melalui teknologi dan aplikasinya juga dinilainya telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.

Namun di sisi lain, Indonesia juga memiliki hak untuk memperoleh penerimaan pajak dari penciptaan nilai tambah ekonomi yang berasal dari Indonesia.

"Pada prinsipnya, pemerintah terbuka terhadap aktivitas semua perusahaan. Namun, dari sisi hak negara dan kewajiban untuk membayar pajak kita tentu ingin bahwa itu dilakukan secara adil dan penuh dengan kepatuhan," ujarnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 29 Desember 2020 | 09:15 WIB SPANYOL

Tahun Depan, Otoritas Mulai Pungut Pajak Google

Senin, 02 September 2019 | 08:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pengenaan Pajak atas Iklan, Begini Penjelasan Google

Minggu, 01 September 2019 | 17:55 WIB KEPATUHAN PAJAK

Google Wajibkan Pemasang Iklan Bayar PPN, Begini Sikap DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi