Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
JAKARTA, DDTCNews – Pemajakan atas ekonomi digital menjadi salah satu isu yang dibahas dalam skala global maupun domestik. Pemerintah berkomitmen untuk menyusun kebijakan yang dapat mengakomodasi semua kepentingan.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan isu pemajakan atas ekonomi digital sudah menjadi pembahasan banyak pihak. Pergeseran pola hidup masyarakat tidak bisa dihindarkan dari arus digitalisasi yang semakin deras. Hal ini turut memberikan dampak di ranah perpajakan.
“Sudah terjadi shifting dari pola ekonomi konvensional menjadi digital. Dari kacamata perpajakan, [pergeseran itu] menjadi tantangan [terkait] bagaimana cara memungutnya,” katanya dalam diskusi bertajuk 'Aspek Perpajakan Atas Transaksi Ekonomi Digital' di Graha Akuntan, Kamis (29/8/2019).
Menurutnya, perlu terobosan kebijakan untuk menjawab tantangan pemajakan ekonomi digital. Pasalnya, proses bisnis yang jauh berbeda dengan konvensional memerlukan pendekatan baru terkait tata cara memungut pajak dari segmen ekonomi ini.
Oleh karena itu, dia berharap diskusi yang disajikan tidak berhenti pada tataran penyelenggaraan acara. Lebih jauh dari itu, dia mengharapkan adanya rekomendasi yang dihasilkan untuk menjadi basis perumusan kebijakan otoritas fiskal.
“Dari acara hari ini saya harap ada hasil rekomendasi untuk dikirim kepada kami sebagai otoritas, untuk basis penyusuan kebijakan sehingga akan menjadi win-win solution,” ujar Mardiasmo dalam diskusi yang digelar Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj—IAI) ini.
Selain dukungan dan saran kebijakan dari berbagai pihak, Mardiasmo juga menyebutkan perumusan kebijakan pemajakan ekonomi digital juga harus merujuk praktik yang sudah dilakukan negara lain. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat menjadi ketentuan yang lengkap dan memberikan rasa keadilan bagi semua pelaku usaha.
“Kita juga perlu lihat best practice internasional karena pada prinsipnya pungutan pajak itu harus mudah, transparan, dan adil,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.