Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyatakan pajak harus dikenakan secara berkeadilan dan tidak membebani kelompok manapun.
Saat membuka The 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC): Islamic Public Finance Role and Optimization, Thomas mengatakan keuangan publik Islam mengajarkan bahwa sumber daya harus dialokasikan secara adil tanpa ada diskriminasi.
"Selain membayar pajak, warga negara juga didorong berkontribusi lebih banyak kepada masyarakat masyarakat melalui zakat, sedekah, dan sumbangan-sumbangan lain yang bersifat sukarela," katanya, dikutip pada Minggu (6/10/2024).
Pajak dan dana-dana lainnya yang terkumpul tersebut diperlukan untuk meminimalisir disparitas dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
"Pengeluaran anggaran harus berfokus pada memajukan kesejahteraan sosial seperti menyediakan layanan publik yang berkualitas, kesehatan, nutrisi, pendidikan, dan jaring pengamanan untuk membantu masyarakat yang termarjinalkan," ujar Thomas.
Tak hanya itu, dana publik juga harus dikelola dengan bijaksana dan seimbang, sejalan dengan prinsip iqtisad. Artinya, belanja publik harus sejalan dengan tingkat pendapatan guna mencegah timbulnya utang publik yang berlebih.
"Dengan demikian, penggunaan dana publik harus didokumentasikan dengan jelas, dengan audit reguler untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah korupsi atau penyalahgunaan sumber daya," tutur Thomas.
Thomas menjelaskan Islam juga mengajarkan kebijakan keuangan publik harus mendorong investasi pada kegiatan produktif yang menciptakan nilai riil bagi masyarakat, bukan kegiatan ekonomi yang hanya menciptakan keuntungan spekulatif tanpa manfaat riil bagi masyarakat. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.