PAJAK RAKSASA DIGITAL

Soal Pajak Digital, Irlandia Kukuh Tunggu Solusi Global OECD

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Februari 2019 | 10:52 WIB
Soal Pajak Digital, Irlandia Kukuh Tunggu Solusi Global OECD

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe. (foto:IrishWorld)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe menegaskan model pemajakan global untuk ekonomi digital akan instrumen yang paling efektif.

Paschal mengaku ingin melihat kemajuan pada perumusan standar baru yang berlaku secara global untuk pemajakan ekonomi digital. Standar global ini akan membuat perusahaan-perusahaan digital dapat membayar kewajiban pajaknya secara adil.

“Perpajakan perusahaan digital perlu diubah. Kita harus menemukan model yang memastikan bahwa perusahaan-perusahaan dalam ekonomi digital membayar bagian pajak yang adil,” ujarnya setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire, seperti dikutip pada Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Dia pun menambahkan kepentingan negara-negara pengekspor dan negara-negara kecil harus diakui dalam perdebatan terkait pemajakan ekonomi digital. Irlandia, sambungnya, akan bekerja sama dengan Prancis dalam lingkup OECD.

Seperti diketahui, Prancis telah mengusulkan pungutan Uni Eropa terkait pemajakan terhadap raksasa digital seperti Google, Apple, Facebook, dan Amazon. Ini menjadi respons dari keresahan publik atas rendahnya jumlah pajak yang selama ini dibayarkan perusahaan tersebut.

Bahkan, Prancis akan terus maju dengan langkah unilateral dalam pemajakan perusahaan digital dan teknologi besar jika tidak ada kesepakatan di tingkat Uni Eropa. Prancis akan menyodorkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan berlaku surut hingga 1 Januari 2019.

Baca Juga:
Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Irlandia sendiri telah menjadi penentang utama rencana pemajakan terhadap raksasa digital yang disodorkan Komisi Eropa tersebut. Irlandia lebih memilih pendekatan global melalui OECD, yang akan mencakup pula Amerika Serikat.

“Sangat penting bahwa kepentingan negara-negara pengekspor dan negara-negara kecil diakui dalam perdebatan yang sekarang sedang berlangsung,” kata Paschal, seperti dilansir RTE. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia