Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo.
JAKARTA, DDTCNews – DPR tengah melakukan pembahasan awal terkait rencana pemerintah untuk menyusun omnibus law agar mempercepat kegiatan investasi di Tanah Air. Rencana kebijakan tersebut diprediksi menganulir lebih banyak aturan.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo. Menurutnya, pembahasan terkini di DPR untuk skema omnibus law cipta lapangan kerja dan UMKM akan menganulir lebih dari 74 aturan sebagaimana yang diungkapkan pemerintah.
“Omnibus law cipta lapangan kerja dan UMKM ini kan berkembang terus. Awalnya ada 74 UU yang masuk [omnibus law] dan sekarang tampaknya tambah lagi menjadi 86 UU,” katanya di Kantor Pusat DJBC, Rabu (20/11/2019).
Menyikapi perkembangan terbaru tersebut, politisi fraksi PDIP itu menilai perlunya dibuat program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas untuk omnibus law. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut harus dibahas tersendiri agar tidak mendistorsi RUU lain yang akan dibahas DPR.
Andreas menambahkan pembahasan awal DPR terkait omnibus law baru berkutat kepada RUU terkait cipta lapangan kerja dan UMKM. Adapun untuk omnibus law ketentuan dan fasilitas perpajakan belum dibahas oleh DPR.
“Untuk UU (omnibus law) yang mau dibahas ini tidak boleh ada yang bersentuhan dengan RUU lainnya. Jadi prioritas ini harus diputuskan dalam badan legislasi (Baleg),” imbuh Andreas.
Seperti diketahui, untuk menggenjot kegiatan investasi, pemerintah menggulirkan rencana aturan dalam skema omnibus law. Tiga area menjadi garapan utama dari omnibus law, yaitu ketenagakerjaan, UMKM, dan kebijakan perpajakan. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.