PEREKONOMIAN INDONESIA

Soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini Kata Anggota DPR

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 November 2019 | 09:52 WIB
Soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini Kata Anggota DPR

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo.

JAKARTA, DDTCNews – DPR tengah melakukan pembahasan awal terkait rencana pemerintah untuk menyusun omnibus law agar mempercepat kegiatan investasi di Tanah Air. Rencana kebijakan tersebut diprediksi menganulir lebih banyak aturan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo. Menurutnya, pembahasan terkini di DPR untuk skema omnibus law cipta lapangan kerja dan UMKM akan menganulir lebih dari 74 aturan sebagaimana yang diungkapkan pemerintah.

Omnibus law cipta lapangan kerja dan UMKM ini kan berkembang terus. Awalnya ada 74 UU yang masuk [omnibus law] dan sekarang tampaknya tambah lagi menjadi 86 UU,” katanya di Kantor Pusat DJBC, Rabu (20/11/2019).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Menyikapi perkembangan terbaru tersebut, politisi fraksi PDIP itu menilai perlunya dibuat program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas untuk omnibus law. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut harus dibahas tersendiri agar tidak mendistorsi RUU lain yang akan dibahas DPR.

Andreas menambahkan pembahasan awal DPR terkait omnibus law baru berkutat kepada RUU terkait cipta lapangan kerja dan UMKM. Adapun untuk omnibus law ketentuan dan fasilitas perpajakan belum dibahas oleh DPR.

“Untuk UU (omnibus law) yang mau dibahas ini tidak boleh ada yang bersentuhan dengan RUU lainnya. Jadi prioritas ini harus diputuskan dalam badan legislasi (Baleg),” imbuh Andreas.

Seperti diketahui, untuk menggenjot kegiatan investasi, pemerintah menggulirkan rencana aturan dalam skema omnibus law. Tiga area menjadi garapan utama dari omnibus law, yaitu ketenagakerjaan, UMKM, dan kebijakan perpajakan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan