KEBIJAKAN FISKAL

Soal Kerangka Ekonomi 2018, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 07 Juni 2017 | 11:47 WIB
Soal Kerangka Ekonomi 2018, Ini Tanggapan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2018 pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (6/6).

Menkeu menjelaskan pertumbuhan ekonomi pada 2018 yang diproyeksikan 5,4%-6,1% merupakan cerminan kombinasi optimisme karena adanya potensi ekonomi. Namun, ia juga mengingatkan agar tetap berhati-hati terhadap ketidakpastian global.

"Peningkatan peringkat rating Indonesia menjadi invesment grade oleh Standard & Poor's (S&P) diharapkan dapat memperbaiki kepercayaan swasta dan meningkatkan aliran modal masuk ke Indonesia. Dengan peningkatan investasi maka kapasitas produksi meningkat dan lapangan kerja baru dapat diciptakan," ujarnya seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Rabu (7/6).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Terkait asumsi inflasi, pemerintah sependapat bahwa potensi risiko perlu terus dikendalikan. Selain itu, ia juga setuju untuk menjaga nilai tukar dengan memperkuat kerja sama internasional untuk menjaga kepercayaan terhadap rupiah.

Sedangkan untuk mendorong produksi lifting minyak dan gas, pemerintah menyiapkan skema Kontrak Bagi Hasil Migas yang lebih efisien dan menguntungkan, baik untuk Pemerintah maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Melihat kondisi perekonomian yang membaik serta hasil kebijakan amnesti pajak, pemerintah berharap rasio perpajakan pada 2018 dapat mencapai 11%-12%.

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Hal ini juga akan ditopang dengan langkah reformasi perpajakan secara berkelanjutan. "Pencapaian pengampunan pajak di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia. Pemerintah akan menjaga dan memperkuat kepatuhan masyarakat" ungkapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menjelaskan kebijakan belanja negara ditujukan untuk mendorong ekonomi, menjaga stabilitas perekonomian, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta tingkat kesenjangan untuk menghadirkan kesejahteraan yang tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI