UNI EROPA

Soal Kejahatan Pajak, Parlemen Ingin Ada Polisi & Intelijen Keuangan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Maret 2019 | 17:47 WIB
Soal Kejahatan Pajak, Parlemen Ingin Ada Polisi & Intelijen Keuangan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Parlemen Eropa mengadopsi peta jalan terperinci menuju perpajakan yang lebih adil dan lebih efektif, serta menanggulangi kejahatan keuangan.

Rekomendasi – dengan posisi 505 suara mendukung, 63 menentang, dan 87 abstain – disiapkan lebih dari setahun oleh Komite Khusus Parlemen untuk Kejahatan Keuangan, Penghindaran Pajak dan Penghindaran Pajak (TAX3).

Seperti dilansir Independent, berbagai temuan dan rekomendasi itu mulai dari merombak sistem untuk menangani kejahatan keuangan, penggelapan pajak, dan penghindaran pajak. Ini terutama dengan meningkatkan kerja sama di semua bidang, hingga membentuk badan baru di tingkat Uni Eropa (UE) dan global.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Berikut ini berbagai temuan dan rekomendasi yang dihasilkan. Pertama, Komisi harus segera mulai bekerja atas proposal pembentukan polisi keuangan Eropa dan unit intelijen keuangan UE. Kedua, pengawas anti pencucian uang UE harus dibentuk.Ketiga, badan pajak global harus dibentuk di dalam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keempat, kemauan politik negara-negara anggota terlihat kurang untuk mengatasi tax evasion/ avoidance dan kejahatan finansial.Kelima, tujuh negara UE (Belgia, Siprus, Hongaria, Irlandia, Luksemburg, Malta, dan Belanda) menunjukkan ciri-ciri tax haven dan memfasilitasi aggressive tax planning.

Keenam, visa dan paspor emas harus dihapus. Ketujuh, Denmark, Finlandia, Irlandia, dan Swedia dikritik karena mempertahankan oposisi mereka terhadap pajak layanan digital. Kedelapan, Belanda, dengan memfasilitasi aggressive tax planning, telah merampas pendapatan negara lain sekitar 11,2 miliar euro.

Baca Juga:
Resmi Terapkan PPN PMSE, Filipina Incar Setoran Pajak Rp28,48 Triliun

Kesembilan, beberapa bank Eropa telah terlibat dalam pencucian uang 'Troika Laundromat' Rusia. Beberapa bank tersebut seperti Danske Bank, Swedbank AB, Nordea Bank Abp, ING Groep NV, Credit Agricole SA, Deutsche Bank AG, KBC Group NV, Raiffeisen Bank International AG, dan ABN Amro Group NV.

Kesepuluh, perjanjian pajak multilateral dinilai menjadi jalan untuk masa depan. Kesebelas, whistleblowers dan wartawan investigasi harus lebih terlindungi sehingga EU Fund untuk membantuk mereka perlu dibentuk. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:17 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

DigiTax 4.0 sebagai Lompatan Besar dalam Sistem Perpajakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN