INSENTIF FISKAL

Soal Insentif Agar Harga Tiket Pesawat Turun, Ini Kata Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Juli 2019 | 11:28 WIB
Soal Insentif Agar Harga Tiket Pesawat Turun, Ini Kata Ditjen Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama. 

JAKARTA, DDTCNews – Harga tiket pesawat udara yang masih mahal membuat pemerintah berencana untuk menggulirkan insentif fiskal bagi maskapai penerbangan. Ditjen Pajak (DJP) belum yakin bila insentif dapat menurunkan harga tiket pesawat saat ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan solusi harga pesawat tiket yang mahal tidak serta merta dapat selesai melalui pemberian insentif. Pasalnya, terdapat masalah lain yang dinilai turut memengaruhi harga tiket pesawat udara.

“Solusinya tidak semudah hanya dengan menghapus pajaknya,” katanya kepada DDTCNews, Jumat (5/7/2019).

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Hestu melanjutkan usulan untuk memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk komponen operasional maskapai udara seperti PPN tiket dan PPN avtur bisa saja dilakukan. Namun, terdapat masalah lain yang dinilainya mempunyai peran krusial atas melambungnya harga tiket pesawat akhir-akhir ini.

Permasalahan tersebut antara lain terkait efisiensi operasional maskapai hingga dugaan adanya praktik kartel dalam industri penerbangan domestik. Selain itu, terdapat juga problematika dari sisi regulasi penetapan harga tiket untuk batas atas dan batas bawah.

“Tentu saja Kemenkeu juga memikirkan kebijakan fiskal yang memungkinkan dapat membantu mengatasi masalah tiket pesawat. Namun, kita juga tidak bisa serta merta menghapus PPN atas avtur atau tiket. Ini karena PPN sudah dikenakan dari dulu dan tidak ada perubahan kebijakan baik dalam bentuk perluasan objek maupun tarifnya yang dinaikkan,” jelasnya.

Baca Juga:
Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kantor Kemenko Perekonomian tengah menyusun Peraturan Pemerintah terkait insentif fiskal untuk maskapai penerbangan. Insentif tersebut diyakini akan menurunkan tarif tiket pesawat terbang, khususnya penerbangan bertarif rendah (low-cost carrier/ LCC) domestik pada jadwal tertentu.

Dalam perkembangan terakhir, insentif akan diarahkan pada jasa persewaan dan perbaikan pesawat, persewaan di luar daerah kepabaenan, dan importasi suku cadang. Insentif fiskal yang diberikan rencana berupa pemangkasan tarif pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China