PERTUMBUHAN EKONOMI

Soal Ekonomi RI 2018, Begini Proyeksi Bank Dunia

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 27 Maret 2018 | 17:24 WIB
Soal Ekonomi RI 2018, Begini Proyeksi Bank Dunia

JAKARTA, DDTCNews – Bank Dunia (World Bank) memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2018 sebesar 5,3%. Pertumbuhan ini didukung oleh momentum pertumbuhan investasi dan peningkatan permintaan dalam negeri yang terus berlanjut.

Lead Country Economist Bank Dunia untuk Indonesia, Fredrico Gill Sanders, mengatakan dengan meningkatnya permintaan dalam negeri yang tinggi, kontribusi dari ekspor diperkirakan tergantikan dengan menurunnya nilai tukar rupiah dan pertumbuhan impor.

"Impor juga akan terbantu oleh perampingan proses impor yang berkelanjutan," ujarnya di Energy Building, Jakarta, Selasa (27/3).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sanders mengatakan Bank Dunia memproyeksikan neraca transaksi berjalan akan defisit sebesar 1,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Serta, tingkat inflasi Indonesia yang masih akan terkendali di kisaran 3,5%.

Selain itu untuk pertumbuhan konsumsi, lanjutnya, juga akan mengalami peningkatan seiring dengan adanya perhelatan pemilihan kepala daerah secara langsung yang diadakan tahun ini.

"Pengeluaran pada pemilu mendatang dan harga komoditas yang lebih baik, diperkirakan memberikan dorongan, yang berakibat peningkatan sedang dalam pertumbuhan konsumsi rumah tangga selama dua tahun ke depan," jelasnya.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Dengan demikian, lanjut Sanders, agar Indonesia mampu mencapai pertumbuhan inklusif, Indonesia harus belanja dengan lebih baik lagi, dan membelanjakan lebih banyak di bidang-bidang prioritas, seperti berinvestasi dalam sumber daya manusia, atau meningkatkan konektivitas daerah-daerah terpencil.

"Keduanya, menurunkan ketimpangan dan mendorong pertumbuhan," imbuhnya.

Selain itu, Sanders juga mengatakan, kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah masih kurang berhasil dalam membagikan manfaat pertumbuhan secara lebih luas, di mana kesenjangan masih sangat besar.

Hal itu dibuktikan dengan pajak dan belanja publik yang hanya menurunkan koefisien gini, atau angka ketimpangan Indonesia sebesar 0,04 poin dibandingkan dengan Afrika Selatan yang menurunkan sebesar 0,18 poin. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN