PERTUMBUHAN EKONOMI

Soal Ekonomi RI 2018, Begini Proyeksi Bank Dunia

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 27 Maret 2018 | 17:24 WIB
Soal Ekonomi RI 2018, Begini Proyeksi Bank Dunia

JAKARTA, DDTCNews – Bank Dunia (World Bank) memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2018 sebesar 5,3%. Pertumbuhan ini didukung oleh momentum pertumbuhan investasi dan peningkatan permintaan dalam negeri yang terus berlanjut.

Lead Country Economist Bank Dunia untuk Indonesia, Fredrico Gill Sanders, mengatakan dengan meningkatnya permintaan dalam negeri yang tinggi, kontribusi dari ekspor diperkirakan tergantikan dengan menurunnya nilai tukar rupiah dan pertumbuhan impor.

"Impor juga akan terbantu oleh perampingan proses impor yang berkelanjutan," ujarnya di Energy Building, Jakarta, Selasa (27/3).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Sanders mengatakan Bank Dunia memproyeksikan neraca transaksi berjalan akan defisit sebesar 1,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Serta, tingkat inflasi Indonesia yang masih akan terkendali di kisaran 3,5%.

Selain itu untuk pertumbuhan konsumsi, lanjutnya, juga akan mengalami peningkatan seiring dengan adanya perhelatan pemilihan kepala daerah secara langsung yang diadakan tahun ini.

"Pengeluaran pada pemilu mendatang dan harga komoditas yang lebih baik, diperkirakan memberikan dorongan, yang berakibat peningkatan sedang dalam pertumbuhan konsumsi rumah tangga selama dua tahun ke depan," jelasnya.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Dengan demikian, lanjut Sanders, agar Indonesia mampu mencapai pertumbuhan inklusif, Indonesia harus belanja dengan lebih baik lagi, dan membelanjakan lebih banyak di bidang-bidang prioritas, seperti berinvestasi dalam sumber daya manusia, atau meningkatkan konektivitas daerah-daerah terpencil.

"Keduanya, menurunkan ketimpangan dan mendorong pertumbuhan," imbuhnya.

Selain itu, Sanders juga mengatakan, kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah masih kurang berhasil dalam membagikan manfaat pertumbuhan secara lebih luas, di mana kesenjangan masih sangat besar.

Hal itu dibuktikan dengan pajak dan belanja publik yang hanya menurunkan koefisien gini, atau angka ketimpangan Indonesia sebesar 0,04 poin dibandingkan dengan Afrika Selatan yang menurunkan sebesar 0,18 poin. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:45 WIB PMK 93/2024

Kemenkeu Akan Kembangkan Platform Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru