PEMILU 2024

Soal BLT Mitigasi Risiko Pangan, Sri Mulyani dan Risma Beda Persepsi

Muhamad Wildan | Jumat, 05 April 2024 | 13:17 WIB
Soal BLT Mitigasi Risiko Pangan, Sri Mulyani dan Risma Beda Persepsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan tak kunjung disalurkan oleh pemerintah hingga hari ini meski telah direncanakan oleh pemerintah sejak awal tahun.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, BLT mitigasi risiko pangan belum direalisasikan karena belum ada dokumen pengajuan anggaran dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Sampai hari ini kami di Kemenkeu belum mendapatkan dokumen dari Kemensos untuk bisa mengeksekusi bantuan mitigasi risiko pangan tersebut. Jadi belum ada pelaksanaannya," ujar Sri Mulyani dalam sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Bila anggaran BLT mitigasi risiko pangan tersebut resmi diajukan oleh Kemensos, anggaran terkait BLT tersebut akan ditambahkan oleh Kemenkeu ke Kemensos.

Namun, dalam persidangan yang sama Mensos Tri Rismaharini mengatakan hal berbeda. Menurutnya, BLT tersebut tidak termasuk dalam belanja bansos Kemensos pada tahun ini.

Risma mengatakan pihaknya tidak berani mengusulkan anggaran BLT mitigasi risiko pangan ke Kemenkeu. "Kami tidak berani mengusulkan Yang Mulia [Ketua MK Suhartoyo] karena kami kan tidak tahu kondisi keuangan [anggaran], apakah bisa atau tidak," ujar Risma.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Untuk diketahui, BLT mitigasi risiko pangan adalah kelanjutan dari BLT El Nino yang telah disalurkan oleh pemerintah pada tahun lalu.

BLT El Nino disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada November dan Desember 2023 senilai Rp200.000 per bulan. Bantuan tersebut disalurkan langsung untuk 2 bulan sekaligus.

Pada tahun ini, pemerintah awalnya berencana untuk menyalurkan BLT mitigasi risiko pangan pada Januari hingga Maret 2024 kepada 18,8 juta KPM senilai Rp200.000 per bulan.

BLT ini awalnya akan disalurkan 3 bulan sekaligus sehingga setiap KPM akan langsung menerima dana senilai Rp600.000. Namun, BLT mitigasi risiko pangan tak kunjung cair hingga hari ini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini