PMK 93/2020

Soal Belanja yang Berubah Jadi Kontrak Tahun Jamak, Ini Kata Kemenkeu

Muhamad Wildan | Selasa, 28 Juli 2020 | 17:20 WIB
Soal Belanja yang Berubah Jadi Kontrak Tahun Jamak, Ini Kata Kemenkeu

Ilustrasi. Gedung Kemenkeu.(Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Total kegiatan belanja modal kontrak tahun tunggal yang diubah menjadi kontrak tahun jamak masih sangat bergantung kepada kesediaan kementerian dan lembaga (K/L).

Dirjen Anggaran Askolani mengatakan dengan terbitnya PMK 93/2020, seluruh K/L akan menindaklanjuti dengan mempertimbangkan kegiatan yang masih bisa dikerjakan dalam satu tahun anggaran dan kegiatan yang perlu diperpanjang masa kontraknya hingga tahun anggaran 2021.

"PMK ini akan menjadi panduan bagi semua K/L dalam melaksanakan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak," kata Askolani, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Untuk saat ini, DJA masih belum menentukan anggaran belanja modal yang telah menjadi kontrak tahun jamak. Pasalnya, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak masih bisa diajukan oleh K/L terkait hingga Oktober 2020 mendatang.

Menurut Askolani, setiap K/L masih tetap dapat melanjutkan pekerjaan belanja modal tahun tunggal di tengah pandemi Covid-19 apabila pandemi dirasa tidak menghalangi pengerjaan dari belanja modal tersebut.

Sesuai dengan PMK No. 93/2020, pekerjaan yang semula direncanakan dilakukan dalam tahun tunggal bisa dijadikan tahun jamak atau multi years bila terjadi keadaan di luar kehendak yang membuat para pihak dalam kontrak tidak dapat memenuhi kewajiban yang tertuang dalam kontrak akibat keadaan kahar.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Meski demikian, Askolani juga mengatakan K/L juga bisa untuk mengubah suatu kegiatan belanja modal menjadi kontrak tahun jamak berdasarkan PMK No. 93/2020 dengan landasan-landasan lain, selain faktor keadaan kahar akibat pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, realisasi belanja modal per Juni kemarin tercatat masih terus tumbuh di tengah pandemi Covid-19. Belanja modal yang rencananya akan dihemat tercatat masih bertumbuh 8,7% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp37,7 triliun.

Pemerintah mengatakan belanja modal yang masih bertumbuh ini disebabkan oleh percepatan realisasi belanja modal pada Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI (Polri). Meskipun demikian, realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan mengalami perlambatan.

“Sebagai dampak kebijakan refocusing/realokasi/penundaan kegiatan serta adanya pembatasan sosial," tulis Kementerian Keuangan pada dokumen APBN KiTa edisi Juli 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Juli 2020 | 20:23 WIB

Utamanya realisasi belanja ini jangan sampai salah arah, harus tepat mengalokasikan mana yang memang dibutuhkan, mana yang hanya formalitas

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP