PMK 93/2020

Soal Belanja yang Berubah Jadi Kontrak Tahun Jamak, Ini Kata Kemenkeu

Muhamad Wildan | Selasa, 28 Juli 2020 | 17:20 WIB
Soal Belanja yang Berubah Jadi Kontrak Tahun Jamak, Ini Kata Kemenkeu

Ilustrasi. Gedung Kemenkeu.(Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Total kegiatan belanja modal kontrak tahun tunggal yang diubah menjadi kontrak tahun jamak masih sangat bergantung kepada kesediaan kementerian dan lembaga (K/L).

Dirjen Anggaran Askolani mengatakan dengan terbitnya PMK 93/2020, seluruh K/L akan menindaklanjuti dengan mempertimbangkan kegiatan yang masih bisa dikerjakan dalam satu tahun anggaran dan kegiatan yang perlu diperpanjang masa kontraknya hingga tahun anggaran 2021.

"PMK ini akan menjadi panduan bagi semua K/L dalam melaksanakan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak," kata Askolani, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Untuk saat ini, DJA masih belum menentukan anggaran belanja modal yang telah menjadi kontrak tahun jamak. Pasalnya, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak masih bisa diajukan oleh K/L terkait hingga Oktober 2020 mendatang.

Menurut Askolani, setiap K/L masih tetap dapat melanjutkan pekerjaan belanja modal tahun tunggal di tengah pandemi Covid-19 apabila pandemi dirasa tidak menghalangi pengerjaan dari belanja modal tersebut.

Sesuai dengan PMK No. 93/2020, pekerjaan yang semula direncanakan dilakukan dalam tahun tunggal bisa dijadikan tahun jamak atau multi years bila terjadi keadaan di luar kehendak yang membuat para pihak dalam kontrak tidak dapat memenuhi kewajiban yang tertuang dalam kontrak akibat keadaan kahar.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Meski demikian, Askolani juga mengatakan K/L juga bisa untuk mengubah suatu kegiatan belanja modal menjadi kontrak tahun jamak berdasarkan PMK No. 93/2020 dengan landasan-landasan lain, selain faktor keadaan kahar akibat pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, realisasi belanja modal per Juni kemarin tercatat masih terus tumbuh di tengah pandemi Covid-19. Belanja modal yang rencananya akan dihemat tercatat masih bertumbuh 8,7% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp37,7 triliun.

Pemerintah mengatakan belanja modal yang masih bertumbuh ini disebabkan oleh percepatan realisasi belanja modal pada Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI (Polri). Meskipun demikian, realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan mengalami perlambatan.

“Sebagai dampak kebijakan refocusing/realokasi/penundaan kegiatan serta adanya pembatasan sosial," tulis Kementerian Keuangan pada dokumen APBN KiTa edisi Juli 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Juli 2020 | 20:23 WIB

Utamanya realisasi belanja ini jangan sampai salah arah, harus tepat mengalokasikan mana yang memang dibutuhkan, mana yang hanya formalitas

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?