REFORMASI PAJAK

Soal Anggaran Perbaikan Core Tax System, Ini Kata Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Juni 2019 | 08:15 WIB
Soal Anggaran Perbaikan Core Tax System, Ini Kata Ditjen Pajak

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus melakukan penyempurnaan sistem inti administrasi paiak atau core tax system. Alokasi anggaran dalam jumlah besar diproyeksi mulai diambil pada tahun depan.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan kebutuhan anggaran untuk pengadaan core tax system tahun ini terbilang minim. Pasalnya, proses pengadaan masih dalam tahap awal berupa lelang untuk menentukan agen pengadaan atau procurement agent.

“Saat ini sedang dikaji dulu dan masih proses sampai September baru kita kontak mereka untuk pengadaan,” katanya kepada DDTCNews, seperti dikutip pada Kamis (6/6/2019).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Iwan menjelaskan secara garis besar, pengadaan dibagi ke dalam empat tahapan. Pertama, lelang perangkat keras atau hardware. Kedua, pengadaan sistem integrator core tax. Ketiga, pembuatan aplikasi project management. Keempat adalah lelang CS Management untuk pengelolaan dan pelayanan kepada wajib pajak.

Menurutnya, agen pengadaan akan menjadi pelaksana utama lelang untuk core tax system. Dengan demikian, otoritas pajak tidak akan terlibat langsung dalam proses lelang karena seluruhnya akan secara profesional dijalankan oleh pihak ketiga.

Procurement agent ini akan melakukan lelang dengan skala besar dan dilakukan secara internasional. Jadi, kami akan memberikan kepada mereka dan bukan dilakukan oleh kami sendiri,” paparnya.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Bila skenario berjalan lancar, agen pengadaan tersebut akan mulai melakukan lelang core tax system untuk DJP mulai semester II tahun depan. Dengan demikian, nilai kebutuhan anggaran akan mulai dihitung pada tahun anggaran 2020 berdasarkan hasil lelang yang dilakukan nantinya.

“Anggaran core tax untuk tahun ini belum keluar karena baru tahun depan mulainya dan hitungan kebutuhan anggaran tergantung hasil lelang nantinya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan, DJP mendapat lampu hijau untuk memperbarui sistem informasinya. Seperti diberitakan sebelumnya, estimasi alokasi anggaran senilai Rp3,1 triliun akan digunakan secara bertahap untuk pembaruan core tax system selama 7 tahun ke depan sejak Perpres diteken. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN