REFORMASI PAJAK

Soal Anggaran Perbaikan Core Tax System, Ini Kata Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Juni 2019 | 08:15 WIB
Soal Anggaran Perbaikan Core Tax System, Ini Kata Ditjen Pajak

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus melakukan penyempurnaan sistem inti administrasi paiak atau core tax system. Alokasi anggaran dalam jumlah besar diproyeksi mulai diambil pada tahun depan.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan kebutuhan anggaran untuk pengadaan core tax system tahun ini terbilang minim. Pasalnya, proses pengadaan masih dalam tahap awal berupa lelang untuk menentukan agen pengadaan atau procurement agent.

“Saat ini sedang dikaji dulu dan masih proses sampai September baru kita kontak mereka untuk pengadaan,” katanya kepada DDTCNews, seperti dikutip pada Kamis (6/6/2019).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Iwan menjelaskan secara garis besar, pengadaan dibagi ke dalam empat tahapan. Pertama, lelang perangkat keras atau hardware. Kedua, pengadaan sistem integrator core tax. Ketiga, pembuatan aplikasi project management. Keempat adalah lelang CS Management untuk pengelolaan dan pelayanan kepada wajib pajak.

Menurutnya, agen pengadaan akan menjadi pelaksana utama lelang untuk core tax system. Dengan demikian, otoritas pajak tidak akan terlibat langsung dalam proses lelang karena seluruhnya akan secara profesional dijalankan oleh pihak ketiga.

Procurement agent ini akan melakukan lelang dengan skala besar dan dilakukan secara internasional. Jadi, kami akan memberikan kepada mereka dan bukan dilakukan oleh kami sendiri,” paparnya.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Bila skenario berjalan lancar, agen pengadaan tersebut akan mulai melakukan lelang core tax system untuk DJP mulai semester II tahun depan. Dengan demikian, nilai kebutuhan anggaran akan mulai dihitung pada tahun anggaran 2020 berdasarkan hasil lelang yang dilakukan nantinya.

“Anggaran core tax untuk tahun ini belum keluar karena baru tahun depan mulainya dan hitungan kebutuhan anggaran tergantung hasil lelang nantinya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan, DJP mendapat lampu hijau untuk memperbarui sistem informasinya. Seperti diberitakan sebelumnya, estimasi alokasi anggaran senilai Rp3,1 triliun akan digunakan secara bertahap untuk pembaruan core tax system selama 7 tahun ke depan sejak Perpres diteken. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi