TAX AMNESTY

SMI: Titik Balik Kepercayaan Publik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Oktober 2016 | 18:30 WIB
SMI: Titik Balik Kepercayaan Publik

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyakini program tax amnesty yang tengah dijalankan pemerintah akan mampu meningkatkan rasio pajak Indonesia yang saat ini terbilang masih rendah yakni kurang dari 11%.

Dia menilai tax amnesty merupakan langkah awal mereformasi perpajakan secara menyeluruh guna menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat selaku pembayar pajak terhadap pemerintah.

“Perpajakan adalah tulang punggung. Tanpa pajak, mustahil membuat program-program pengentasan kemiskinan,” tegasnya dalam seminar Supermentor-16, Jakarta, Senin (17/10).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menurutnya seperti dikutip laman Kemenkeu, pajak berperan mengatasi kesenjangan dengan cara meredistribusi pendapatan masyarakat berpenghasilan tinggi kepada masyarakat miskin melalui pemenuhan kebutuhan dasar.

Sri Mulyani menambahkan meski setiap tahun pemerintah selalu menaikkan anggaran belanja pelayanan dasar, namun kenaikkan itu tidak diikuti dengan perbaikan kualitas.

“Pajak identik dengan sebuah negara yang mengatakan diri sebagai negara yang berdaulat. Tidak mungkin Indonesia menjadi negara yang dihormati apabila kita tidak bisa mengumpulkan pajak,” jelasnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selain itu, pemerintah akan mencermati kembali program belanja dalam APBN untuk lebih diarahkan pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan perekonomian desa.

Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya, Chairman Foreign Policy Community of Indonesia Dino Patti Djalal, Ekonom Bank Dunia Vivi Alatas, Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia Rodrigo Chaves, duta UNDP Reza Rahadian dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN