TAX AMNESTY

SMI: Titik Balik Kepercayaan Publik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Oktober 2016 | 18:30 WIB
SMI: Titik Balik Kepercayaan Publik

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyakini program tax amnesty yang tengah dijalankan pemerintah akan mampu meningkatkan rasio pajak Indonesia yang saat ini terbilang masih rendah yakni kurang dari 11%.

Dia menilai tax amnesty merupakan langkah awal mereformasi perpajakan secara menyeluruh guna menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat selaku pembayar pajak terhadap pemerintah.

“Perpajakan adalah tulang punggung. Tanpa pajak, mustahil membuat program-program pengentasan kemiskinan,” tegasnya dalam seminar Supermentor-16, Jakarta, Senin (17/10).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menurutnya seperti dikutip laman Kemenkeu, pajak berperan mengatasi kesenjangan dengan cara meredistribusi pendapatan masyarakat berpenghasilan tinggi kepada masyarakat miskin melalui pemenuhan kebutuhan dasar.

Sri Mulyani menambahkan meski setiap tahun pemerintah selalu menaikkan anggaran belanja pelayanan dasar, namun kenaikkan itu tidak diikuti dengan perbaikan kualitas.

“Pajak identik dengan sebuah negara yang mengatakan diri sebagai negara yang berdaulat. Tidak mungkin Indonesia menjadi negara yang dihormati apabila kita tidak bisa mengumpulkan pajak,” jelasnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Selain itu, pemerintah akan mencermati kembali program belanja dalam APBN untuk lebih diarahkan pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan perekonomian desa.

Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya, Chairman Foreign Policy Community of Indonesia Dino Patti Djalal, Ekonom Bank Dunia Vivi Alatas, Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia Rodrigo Chaves, duta UNDP Reza Rahadian dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?