TAX AMNESTY

SMI Ajak NU Sukseskan Tax Amnesty

Gallantino Farman | Senin, 21 November 2016 | 13:10 WIB
SMI Ajak NU Sukseskan Tax Amnesty Keynote speech Sri Mulyani dalam Rakernas II PBNU di Kramat, Jakarta Sabtu (19/11)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar Nahdlatul Ulama (NU) turut membantu menyukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty).

Hal ini disampaikan olehnya dalam pidato sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Sabtu (19/11) lalu. Sri Mulyani menambahkan Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siroj sendiri sudah berpartisipasi dalam tax amnesty.

“Beliau sudah ikut tax amnesty, kalau Ketua PBNU ikut, itu sinyalnya luar biasa. Jadi islah antara pembayar pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah terjadi,” katanya sambil menyerahkan Surat Keterangan kepada Said Aqil.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menurut Sri Mulyani,, pemerintah bermaksud membangun hubungan yang didasarkan pada kepercayaan dan saling menghormati dengan masyarakat melalui tax amnesty.

“Tentu saja kami ingin membawa amanah ini agar dapat digunakan untuk memakmurkan rakyat Indonesia, sesuai dengan tujuan negara kita,” tambahnya.

Seperti dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Sri Mulyani juga kembali menekankan pentingnya mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dewasa ini. Sehingga dia meminta agar NU juga dapat turut serta mengembangkan perekonomian domestik.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Partisipasi tersebut dapat memanfaatkan berbagai macam instrumen, misalnya dari sektor jasa keuangan, yang memiliki peran dinamis dalam perekonomian nasional.

“Jadi bukan hanya mengelola dana sendiri, tapi juga dana orang lain untuk memakmurkan masyarakat,” tambahnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?