TAX AMNESTY

SMI Ajak NU Sukseskan Tax Amnesty

Gallantino Farman | Senin, 21 November 2016 | 13:10 WIB
SMI Ajak NU Sukseskan Tax Amnesty Keynote speech Sri Mulyani dalam Rakernas II PBNU di Kramat, Jakarta Sabtu (19/11)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar Nahdlatul Ulama (NU) turut membantu menyukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty).

Hal ini disampaikan olehnya dalam pidato sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Sabtu (19/11) lalu. Sri Mulyani menambahkan Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siroj sendiri sudah berpartisipasi dalam tax amnesty.

“Beliau sudah ikut tax amnesty, kalau Ketua PBNU ikut, itu sinyalnya luar biasa. Jadi islah antara pembayar pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah terjadi,” katanya sambil menyerahkan Surat Keterangan kepada Said Aqil.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menurut Sri Mulyani,, pemerintah bermaksud membangun hubungan yang didasarkan pada kepercayaan dan saling menghormati dengan masyarakat melalui tax amnesty.

“Tentu saja kami ingin membawa amanah ini agar dapat digunakan untuk memakmurkan rakyat Indonesia, sesuai dengan tujuan negara kita,” tambahnya.

Seperti dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Sri Mulyani juga kembali menekankan pentingnya mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dewasa ini. Sehingga dia meminta agar NU juga dapat turut serta mengembangkan perekonomian domestik.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Partisipasi tersebut dapat memanfaatkan berbagai macam instrumen, misalnya dari sektor jasa keuangan, yang memiliki peran dinamis dalam perekonomian nasional.

“Jadi bukan hanya mengelola dana sendiri, tapi juga dana orang lain untuk memakmurkan masyarakat,” tambahnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN