TAX AMNESTY

SMI Ajak NU Sukseskan Tax Amnesty

Gallantino Farman | Senin, 21 November 2016 | 13:10 WIB
SMI Ajak NU Sukseskan Tax Amnesty Keynote speech Sri Mulyani dalam Rakernas II PBNU di Kramat, Jakarta Sabtu (19/11)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar Nahdlatul Ulama (NU) turut membantu menyukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty).

Hal ini disampaikan olehnya dalam pidato sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Sabtu (19/11) lalu. Sri Mulyani menambahkan Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siroj sendiri sudah berpartisipasi dalam tax amnesty.

“Beliau sudah ikut tax amnesty, kalau Ketua PBNU ikut, itu sinyalnya luar biasa. Jadi islah antara pembayar pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah terjadi,” katanya sambil menyerahkan Surat Keterangan kepada Said Aqil.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Menurut Sri Mulyani,, pemerintah bermaksud membangun hubungan yang didasarkan pada kepercayaan dan saling menghormati dengan masyarakat melalui tax amnesty.

“Tentu saja kami ingin membawa amanah ini agar dapat digunakan untuk memakmurkan rakyat Indonesia, sesuai dengan tujuan negara kita,” tambahnya.

Seperti dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Sri Mulyani juga kembali menekankan pentingnya mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dewasa ini. Sehingga dia meminta agar NU juga dapat turut serta mengembangkan perekonomian domestik.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Partisipasi tersebut dapat memanfaatkan berbagai macam instrumen, misalnya dari sektor jasa keuangan, yang memiliki peran dinamis dalam perekonomian nasional.

“Jadi bukan hanya mengelola dana sendiri, tapi juga dana orang lain untuk memakmurkan masyarakat,” tambahnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis