Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam upacara peringatan Hari Pajak, Rabu (14/7/2021). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai dengan pendekatan pengawasan dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan, Ditjen Pajak (DJP) telah menggunakan seluruh sumber daya secara strategis untuk mengawal penerimaan perpajakan.
Sri Mulyani mengatakan pengawasan terhadap wajib pajak menjadi hal yang menantang karena Indonesia memiliki wilayah yang luas. Oleh karena itu, strategi dalam mengelola tantangan penerimaan negara yang berbasis kewilayahan penting dilakukan.
"Kombinasi antara [pengawasan] wajib pajak yang berbasis penentu penerimaan dan kewilayahan adalah strategi yang harus terus dikembangkan," katanya dalam upacara peringatan Hari Pajak, Rabu (14/7/2021).
Sri Mulyani mengatakan pembentukan 1.404 seksi pengawasan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menggambarkan langkah yang tepat. Menurutnya, upaya itu perlu dilakukan untuk mencapai strategi penerimaan berdasarkan pengawasan kewilayahan.
Di sisi lain, Sri Mulyani menilai pembentukan 18 KPP Madya juga menjadi satu langkah penting dalam jaga penerimaan pajak. Dia menyebut penambahan KPP Madya efektif untuk mencegah terjadinya erosi karena langkah-langkah pengelakan dan penghindaran pajak.
Sri Mulyani berharap semua langkah strategis tersebut bisa terus dikembangkan. Misalnya pada situasi pandemi Covid-19, dia senang DJP mengoptimalkan pemanfaatan berbagai aplikasi untuk memudahkan pelayanan kepada wajib pajak.
"Pelayanan yang makin terstandardisasi kepada wajib pajak adalah cara yang tepat, adil, dan memberi kepastian kepada seluruh wajib pajak," ujarnya.
Selain itu, dia meminta pegawai pajak terus menjaga semangat dalam menjalankan tugas negara untuk mengumpulkan penerimaan dan mencapai tujuan bernegara. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.