KABUPATEN BANDUNG

Sibuk Bekerja Senin-Jumat? Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Akhir Pekan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:00 WIB
Sibuk Bekerja Senin-Jumat? Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Akhir Pekan

Ilustrasi.

KABUPATEN BANDUNG, DDTCNews - Warga Kabupaten Bandung yang sibuk bekerja sepanjang Senin-Jumat, sekarang tidak perlu khawatir soal pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sebab Samsat Soreang Sore (Samsore) siap melayani wajib pajak setiap Sabtu, mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Pelayanan pembayaran pajak ini akan dibuka di Warsun Gading Tutuka Soreang. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan Samsore ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB.

“Ini adalah cara kita untuk bagaimana memberikan ruang pelayanan yang memudahkan wajib pajak," kata Dedi dikutip dari keterangan resminya, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Lebih lanjut Dedi mengatakan sebagai permulaan, layanan Samsore dimulai dari kawasan Soreang, Kabupaten Bandung dengan menerapkan gaya jemput bola, yaitu mobil layanan pembayaran PKB yang menghampiri masyarakat.

“Pantauan hari ini, ada warga yang datang dari Ciwidey dan Bandung Barat. Artinya masyarakat memang butuh layanan seperti ini karena masyarakat butuh kemudahan bayar pajak,” ucap Dedi.

Untuk itu, kata Dedi, layanan Samsore rencananya akan terus diperluas di daerah lain untuk memudahkan wajib pajak yang biasanya sulit mengurus pembayaran di hari atau jam kerja.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Dedi menambahkan, upaya tersebut juga merupakan salah satu strategi Bapenda Kabupaten Bandung untuk mencapai target akhir 2022. Adapun Bapenda Kabupaten Bandung menargetkan penerimaan PKB pada tahun ini senilai Rp8,9 triliun.

“Kami berusaha memfasilitasi keinginan masyarakat. Kami optimistis target yang ditentukan bisa terealisasi,” katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?