SULAWESI SELATAN

Siasati Pemotongan DAU, Silpa Dimaksimalkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 September 2016 | 16:29 WIB
Siasati Pemotongan DAU, Silpa Dimaksimalkan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo (Foto: Pemprov Sulsel)

MAKASSAR, DDTCNews – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Selatan hingga saat ini tengah melakukan tahapan finalisasi draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 guna menyiasati pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Dari hasil penyisiran kita untuk penghematan yang dilakukan SKPD ditemukan dana sebesar Rp 25,22 milliar. Selain itu masih ada Silpa sebesar Rp 129 milliar, ini akan dibagi berdasarkan skala prioritas SKPD,” kata Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Sulsel Jufri Rachman, pekan lalu.

Dia menambahkan, pihaknya juga menyesuaikan adanya pemotongan dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor infrastruktur yang dilakukan pemerintah pusat sebesar 10%, atau Rp42,5 miliar dari Rp425 miliar di APBD pokok.

Baca Juga:
Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Jufri berharap agar pembahasan RAPBD-P 2016 ini bisa rampung sebelum bulan Oktober. Rencananya, lanjut dia akhir bulan ini, pihaknya sudah membahas RAPBD-P ini bersama Banggar DPRD Sulsel.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengakui jika APBD-P 2016 masih berfokus pada sektor pertanian dan kemaritiman. Karena beberapa program dan kebijakan penting tetap dilanjutkan di APBD-P ini.

“Finalisasi perubahan anggaran sementara diporsir oleh Bapeda. Saya cek hari ini, untuk persiapan APBD perubahan. Ada program baru, tapi yang main program tetap kita maksimalkan,” pungkasnya seperti dikutip makassaronline.com.

Saat ini APBD pokok 2016 Sulsel mencapai Rp6,7 triliun. Sebelumnya Sekretaris Daerah Sulsel, Abdul Latif mengakui jika batas maksimal penambahan anggaran di APBD perubahan sebesar 15%, seperti tahun lalu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:00 WIB KINERJA FISKAL

Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Kamis, 19 Januari 2023 | 09:05 WIB KINERJA FISKAL

Tambal Pembiayaan Tahun Ini, Pemerintah Manfaatkan SiLPA Rp119 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?