Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah memastikan akan mencairkan anggaran pembiayaan korporasi sebagai salah satu program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mulai bulan depan atau Oktober 2020.
"Pembiayaan korporasi realisasinya masih dalam proses. Semuanya sebenarnya sudah siap, kami tinggal menunggu waktu atau timing-nya," kata Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha, Selasa (22/9/2020).
Kunta menyatakan pemerintah mengalokasikan dana pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 triliun, atau 8% dari total pagu anggaran penanganan virus Corona dan program PEN sebesar Rp695,2 triliun.
Nanti, pembiayaan korporasi dalam program pemulihan ekonomi tersebut akan terbagi atas tiga program. Pertama, penempatan dana untuk restrukturisasi usaha padat karya sebesar Rp3,42 triliun.
Kedua, penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp20,50 untuk PT. Hutama Karya (HK) Rp7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani Rp1,5 triliun, PT ITDC Rp500 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp5 triliun.
Ketiga, anggaran talangan atau investasi untuk modal kerja senilai total Rp29,65 triliun untuk PT Garuda Indonesia Tbk. Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia Rp3,5 triliun, PTPN Rp4 triliun, PT Krakatau Steel Tbk. Rp3 triliun, dan PT Perumnas Rp650 miliar, dan PT PPA Rp10 triliun.
Menurut Kunta, perencanaan pencairan pembiayaan korporasi tersebut memang lebih lama ketimbang program serupa untuk UMKM. Meski begitu, ia menegaskan pemerintah hanya mencari waktu yang tepat untuk pencairan dana tersebut.
"Prosesnya lebih pada [mencari] waktu yang tepat saja, kapan untuk mencairkan," ujarnya.
Secara keseluruhan, lanjut Kunta, realisasi pencairan anggaran penanganan virus Corona dan PEN sudah makin membaik per September 2020. Pemerintah juga terus mendorong belanja stimulus, terutama dari kementerian/lembaga dan pemda. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.