PENGADILAN PAJAK

Siap-Siap, Pengadilan Pajak Luncurkan e-Tax Court Tahun Depan

Muhamad Wildan | Jumat, 08 Juli 2022 | 14:30 WIB
Siap-Siap, Pengadilan Pajak Luncurkan e-Tax Court Tahun Depan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Pengadilan Pajak akan melakukan uji coba e-tax court pada November 2022 dan meluncurkannya pada Januari 2023.

Dengan e-tax court, nantinya seluruh proses administrasi persidangan Pengadilan Pajak mulai dari berkas sengketa masuk hingga putusan keluar akan dilakukan secara paperless.

"Untuk fitur yang disediakan pada e-tax court rencananya adalah e-registration, e-filing, e-litigation, e-putusan, dan dashboard (beranda)," tulis Sekretariat Pengadilan Pajak, dikutip Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Adapun hingga Juni 2022 Sekretariat Pengadilan Pajak mencatat progres penyelesaian sistem e-tax court sudah mencapai 50,2%.

Guna mendukung penyelenggaraan e-tax court, Sekretariat Pengadilan Pajak dalam waktu dekat juga akan memberikan masukan kepada MA mengenai aturan yang diperlukan untuk penyelenggaraan e-tax court.

Dalam rancangan peraturan MA (perma) yang diusulkan oleh Sekretariat Pengadilan Pajak, fleksibilitas akan diberikan kepada Ketua Pengadilan Pajak untuk mengatur penyelenggaraan e-tax court.

Baca Juga:
Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

"Aksi regulasi modernisasi administrasi sengketa pajak dan persidangan di pengadilan pajak secara elektronik saat ini tengah menyusun aturan baru tersebut," tulis Sekretariat Pengadilan Pajak.

Transformasi digital melalui e-tax court diharap dapat mewujudkan Pengadilan Pajak yang lebih modern dan lebih efisien dalam administrasi penyelesaian berkas sengketa. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Klaim Layanan Garansi Suku Cadang Mobil

Jumat, 13 Desember 2024 | 13:42 WIB BINUS UNIVERSITY

Profesional DDTC Edukasi Mahasiswa Soal Beracara di Pengadilan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP