PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Siap-Siap! Pemutihan Pajak Bakal Diadakan Kembali Tahun Ini

Dian Kurniati | Jumat, 30 April 2021 | 14:30 WIB
Siap-Siap! Pemutihan Pajak Bakal Diadakan Kembali Tahun Ini

Ilustrasi.

TANJUNG PINANG, DDTCNews – Pemprov Kepulauan Riau berencana mengadakan kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini sebagai salah satu cara mengerek penerimaan, sekaligus memulihkan geliat ekonomi di daerah.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan kebijakan tersebut untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, ia berharap masyarakat lebih patuh membayar kewajiban pajaknya.

"Saya yakin dengan begitu dapat menunjang pertumbuhan ekonomi Kepri yang menjadi fokus kami saat ini," katanya, dikutip Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Ansar menilai program pemutihan pajak kendaraan masih sangat dibutuhkan masyarakat Kepri. Dia meyakini geliat ekonomi Kepri dapat pulih lebih cepat seiring dengan diberikannya insentif pajak tersebut.

Dia juga mendukung setiap usulan dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dalam mempercepat pemulihan ekonomi di Kepri. Nanti, peraturan gubernur sebagai payung hukum program pemutihan pajak kendaraan akan segera diterbitkan.

Sementara itu, Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli berharap program pemutihan pajak kendaraan dapat mengerek penerimaan daerah. Program pemutihan juga akan mendorong masyarakat melunasi tunggakan pajaknya dan menjadi lebih patuh membayar pajak di masa depan.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

"Kami menggenjot PAD [pendapatan asli daerah] Kepri yang berasal dari pajak kendaraan bermotor," ujarnya seperti dilansir suryakepri.com.

Tahun lalu, Pemprov Kepri memberikan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan tersebut berlaku untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo mulai 26 Maret hingga pertengahan Desember 2020.

Berkat pemutihan pajak, realisasi penerimaan pajak daerah dapat mencapai Rp1,03 triliun atau 109% dari target Rp944 miliar. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah dipatok Rp981 miliar. Dari target tersebut, pajak kendaraan diproyeksikan menyumbang Rp355,5 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi