KOTA SAMARINDA

Setoran PBB-P2 Semester I Baru 20%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Juli 2016 | 11:07 WIB
Setoran PBB-P2 Semester I Baru 20%

SAMARINDA, DDTCNews — Penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sepanjang semester I baru mencapai Rp9 miliar, atau 20% dari target tahun ini Rp45 miliar. Target PBB-P2 itu naik 28% atau Rp10 miliar dari target yang ditetapkan dengan tahun sebelumnya.

Realisasi pendapatan PBB-P2 Kota Samarinda tahun lalu mencapai 91% atau Rp32 miliar dari target yang dipatok Rp35 miliar. Sementara berdasarkan data Dispenda, potensi penerimaan PBB-P2 yang sebenarnya mencapai Rp49 miliar. Inilah yang mendasari kenaikan target di tahun 2016.

Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Samarinda Mukhlis mengatakan rendahnya capaian realisasi di semester I 2016 ini disebabkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih terbilang rendah.

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

“Saya imbau masyarakat segera melunasi PBB-P2 yang terutang, jatuh tempo pembayaran akan berakhir bulan September. Kalau sampai melebihi jatuh tempo akan dikenakan denda 2% per bulan dari jumlah tagihan PBB-P2,” tegasnya, Rabu (13/7).

Menurut Mukhlis kebanyakan masyarakat mau membayar PBB-P2 hanya pada saat menjual tanah atau bangunan miliknya. “Kita harus lebih peduli, PBB-P2 ini salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan pembangunan daerah,” tambahnya.

Saat ini Dispenda tengah mengintensifkan langkah-langkah seperti, sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat, bahkan petugas Dispenda tak segan melakukan tindakan penagihan secara langsung kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Sejak PBB-P2 mulai dikelola Dispenda Samarinda tahun 2012 lalu, Dispenda telah melakukan pendataan ulang terhadap data yang diterima dari Pemerintah Pusat. Caranya dengan mendatangi rumah wajib pajak satu per satu guna memperoleh data terbaru yang valid.

Hasilnya jumlah wajib pajak naik signifikan dari 144 ribu menjadi 197 ribu wajib pajak. Seperti dikutip korankaltim.com, hingga tahun 2015 lalu, Dispenda juga telah memverifikasi kembali limpahan piutang PBB-P2 dari pemerintah pusat dan menghasilkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp21 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit