KOTA SAMARINDA

Setoran PBB-P2 Semester I Baru 20%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Juli 2016 | 11:07 WIB
Setoran PBB-P2 Semester I Baru 20%

SAMARINDA, DDTCNews — Penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sepanjang semester I baru mencapai Rp9 miliar, atau 20% dari target tahun ini Rp45 miliar. Target PBB-P2 itu naik 28% atau Rp10 miliar dari target yang ditetapkan dengan tahun sebelumnya.

Realisasi pendapatan PBB-P2 Kota Samarinda tahun lalu mencapai 91% atau Rp32 miliar dari target yang dipatok Rp35 miliar. Sementara berdasarkan data Dispenda, potensi penerimaan PBB-P2 yang sebenarnya mencapai Rp49 miliar. Inilah yang mendasari kenaikan target di tahun 2016.

Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Samarinda Mukhlis mengatakan rendahnya capaian realisasi di semester I 2016 ini disebabkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih terbilang rendah.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

“Saya imbau masyarakat segera melunasi PBB-P2 yang terutang, jatuh tempo pembayaran akan berakhir bulan September. Kalau sampai melebihi jatuh tempo akan dikenakan denda 2% per bulan dari jumlah tagihan PBB-P2,” tegasnya, Rabu (13/7).

Menurut Mukhlis kebanyakan masyarakat mau membayar PBB-P2 hanya pada saat menjual tanah atau bangunan miliknya. “Kita harus lebih peduli, PBB-P2 ini salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan pembangunan daerah,” tambahnya.

Saat ini Dispenda tengah mengintensifkan langkah-langkah seperti, sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat, bahkan petugas Dispenda tak segan melakukan tindakan penagihan secara langsung kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sejak PBB-P2 mulai dikelola Dispenda Samarinda tahun 2012 lalu, Dispenda telah melakukan pendataan ulang terhadap data yang diterima dari Pemerintah Pusat. Caranya dengan mendatangi rumah wajib pajak satu per satu guna memperoleh data terbaru yang valid.

Hasilnya jumlah wajib pajak naik signifikan dari 144 ribu menjadi 197 ribu wajib pajak. Seperti dikutip korankaltim.com, hingga tahun 2015 lalu, Dispenda juga telah memverifikasi kembali limpahan piutang PBB-P2 dari pemerintah pusat dan menghasilkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp21 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak