MEDAN, DDTCNews – Target tinggi dipatok Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan untuk setoran pajak tahun depan. Penetapan kenaikan target setoran pajak ini bukan tanpa alasan melihat tren setoran pajak daerah yang meningkat dalam dua tahun ke belakang.
Kepala BPPRD Kota Medan Zulkarnain mengatakan dalam dua tahun terakhir ada tren kenaikan setoran pajak daerah. Dia menyebut bahwa dari prosentasi ada kenaikan performa. Jika pada tahun 2016 capaian hanya 84%, maka hingga dua minggu terakhir bulan Desember setoran pajak daerah sudah mencapai 95%.
“Seperti tahun ini, kami menginginkan pertumbuhan. Pajak daerah kita meningkat sampai Rp325 miliar. Pencapaian sekitar Rp1 triliunan,” katanya, Rabu (20/12).
Berangkat dari data penerimaan pajak daerah yang meningkat tersebut, maka BPPRD Kota Medan akan lebih progresif dalam meningkatkan pendapatan pada tahun fiskal 2018.
“Ya pastinya akan lebih progresif tahun 2018, kita ingin mencapai Rp 1,5 triliun, ini kita targetkan pajak daerah,” jelasnya.
Serangkaian strategi tengah disiapkan untuk memenuhi ekspektasi tersebut. Dilansir gosumut.com, dua strategi itu adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan menagih tunggakan pajak yang masih ada di tahun 2017.
“Kami ingin merangsang pembayaran utang pajak daerah lebih intensif lagi. Ini untuk tunggakan pajak daerah, ini sangat menonjol di pajak bumi dan bangunan,” terang Zulkarnain.
Selain, sektor pajak bumi dan bangunan (PBB), ada beberapa sektor pajak lain yang bisa digali potensi dari tunggakan pajaknya. Salah satunya adalah pajak hotel, d imana BPPPRD belum menjangkau objek pajaknya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.