KOTA MEDAN

Setoran Pajak Tumbuh Signifikan, Target Tahun Depan Dipatok Tinggi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Desember 2017 | 09:26 WIB
Setoran Pajak Tumbuh Signifikan, Target Tahun Depan Dipatok Tinggi

MEDAN, DDTCNews – Target tinggi dipatok Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan untuk setoran pajak tahun depan. Penetapan kenaikan target setoran pajak ini bukan tanpa alasan melihat tren setoran pajak daerah yang meningkat dalam dua tahun ke belakang.

Kepala BPPRD Kota Medan Zulkarnain mengatakan dalam dua tahun terakhir ada tren kenaikan setoran pajak daerah. Dia menyebut bahwa dari prosentasi ada kenaikan performa. Jika pada tahun 2016 capaian hanya 84%, maka hingga dua minggu terakhir bulan Desember setoran pajak daerah sudah mencapai 95%.

“Seperti tahun ini, kami menginginkan pertumbuhan. Pajak daerah kita meningkat sampai Rp325 miliar. Pencapaian sekitar Rp1 triliunan,” katanya, Rabu (20/12).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Berangkat dari data penerimaan pajak daerah yang meningkat tersebut, maka BPPRD Kota Medan akan lebih progresif dalam meningkatkan pendapatan pada tahun fiskal 2018.

“Ya pastinya akan lebih progresif tahun 2018, kita ingin mencapai Rp 1,5 triliun, ini kita targetkan pajak daerah,” jelasnya.

Serangkaian strategi tengah disiapkan untuk memenuhi ekspektasi tersebut. Dilansir gosumut.com, dua strategi itu adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan menagih tunggakan pajak yang masih ada di tahun 2017.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Kami ingin merangsang pembayaran utang pajak daerah lebih intensif lagi. Ini untuk tunggakan pajak daerah, ini sangat menonjol di pajak bumi dan bangunan,” terang Zulkarnain.

Selain, sektor pajak bumi dan bangunan (PBB), ada beberapa sektor pajak lain yang bisa digali potensi dari tunggakan pajaknya. Salah satunya adalah pajak hotel, d imana BPPPRD belum menjangkau objek pajaknya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN