KABUPATEN MALANG

Setoran Pajak Sudah 77%, Bapenda Optimis Target Akhir Tahun Tercapai

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Agustus 2018 | 14:23 WIB
Setoran Pajak Sudah 77%, Bapenda Optimis Target Akhir Tahun Tercapai

KEPANJEN, DDTCNews – Hingga 10 Agustus 2018, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang berhasil mengumpulkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp157,61 miliar atau sekitar 77% dari target yang dipatok Rp205,06 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi merasa optimis target pajak daerah sepanjang tahun 2018 bisa segera tercapai dan melebihi target yang telah ditentukan.

“Saat ini pajak daerah sudah terealisasi sebesar 77% dari target. Kami masih memiliki sisa waktu 4 bulan ke depan untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah. Kami optimis realisasi pajak daerah bisa melampaui target,” katanya di Kepanjen, melansir malangtimes.com, Senin (20/8).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Bapenda Kabupaten Malang mencatat 3 sektor pajak daerah yang berkontribusi tertinggi yakni bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Purnadi menyebutkan realisasi BPHTB mencapai Rp64,17 miliar atau 128,35% dari target Rp50 miliar. BPHTB menjadi salah satu penyumbang tertinggi di semester I 2018, meski secara nominal lebih rendah dibanding target pajak penerangan jalan.

Realisasi pajak penerangan jalan berkisar Rp44,72 miliar atau 64,82% dari target Rp69 miliar. Namun Purnadi memprediksi penerimaan dari sektor ini akan semakin meningkat setiap bulannya karena wajib pajak menyetor pajak penerangan jalan setiap bulan melalui pelunasan tagihan listrik.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Adapun realisasi PBB-P2 sudah mencapai Rp32,93 miliar ata 51,62% dari target Rp63,8 miliar. Dia menilai banyaknya wajib pajak yang melunasi PBB-P2 mendekati waktu jatuh tempo menyebabkan penerimaan pajak dari sektor ini masih minim untuk saat ini.

Namun dia menyatakan penerimaan PBB-P2 akan meningkat dalam waktu dekat karena waktu jatuh tempo berkenaan pada akhir bulan Agustus. Berdasarkan hal itu, Purnadi memprediksi penerimaan PBB-P2 akan bisa mencapai target yang telah ditentukan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi