Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa (31/1/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat setoran pajak dari sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 51,7% pada semester I/2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan setoran pajak dari sektor pertambangan tersebut mulai menunjukkan perlambatan. Pasalnya pada periode yang sama 2022, setoran pajak dari sektor pertambangan mampu tumbuh hingga 294,9%.
"[Setoran pajak dari sektor] pertambangan yang tahun lalu tumbuh mendekati 300%, sekarang masih tumbuh tinggi, tetapi hanya di level 51,7%," katanya, dikutip pada Sabtu (15/7/2023).
Sri Mulyani mengatakan setoran pajak dari sektor pertambangan masih tumbuh 51,7% karena tingginya harga komoditas pada 2022 sehingga mengakibatkan peningkatan profitabilitas dan PPh badan yang dibayarkan saat pelaporan SPT Tahunan. UU KUP mengatur penyampaian SPT Tahunan 2022 wajib pajak badan harus dilakukan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2023.
Pada semester I/2023, penerimaan pajak dari sektor pertambangan memiliki kontribusi sebesar 12,7% terhadap total penerimaan pajak.
Dia menyebut harga komoditas mulai mengalami tren moderasi, terutama pada sektor energi dan pangan. Misalnya untuk komoditas batu bara, harganya kini turun dari puncaknya US$441,42 per metrik ton pada September 2022 menjadi US$143,06 per metrik ton.
Harga komoditas batu bara tercatat mengalami penurunan sebesar 65,4% year to date.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi pajak pada semester I/2023 telah mencapai Rp970,2 triliun atau setara 56,5% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,9%.
Adapun untuk sepanjang 2023, diperkirakan penerimaan pajak akan mencapai Rp1.818,2 triliun atau 105,8% dari target. Outlook penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan 5,9%. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.