KABUPATEN TANGERANG

Setoran Pajak Penerangan Jalan Baru Tembus 80,5%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 November 2017 | 14:51 WIB
Setoran Pajak Penerangan Jalan Baru Tembus 80,5%

TANGERANG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyoroti kepatuhan masyarakat dalam menyetor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) melalui pembayaran listrik, khususnya bagi warga yang tidak mengguunakan meteran listrik non token.

Kepala Bidang Pajak Non PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang Mudji Widodo mengatakan realisasi PPJ sudah mencapai Rp170 miliar atau 80,5% dari target Rp211 miliar terhitung sepanjang Januari-Agustus 2017.

“Realisasi PPJ hingga bulan Agustus 2017 sudah mencapai Rp170 miliar. Realisasinya sudah disetorkan ke kas daerah melalui Bank Jabar Banten,” paparnya di Kabupaten Tangerang, Senin (20/11).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Adapun target penerimaan PPJ sejatinya sudah mengalami peningkatan sebesar Rp8 miliar dari angka yang dipatok dalam APBD senilai Rp203 miliar, berubah menjadi Rp211 miliar dalam APBDP. Untuk itu, Bapenda Kabupaten tangerang mengimbau masyarakat agar semakin patuh dan tepat waktu dalam menyetor PPJ.

Tingginya tingkat kepatuhan masyarakat khususnya pengguna meteran listrik non token dalam membayar PPJ akan semakin mendorong pembangunan di Kabupaten Tangerang. Karena, pengguna meteran listrik dengan skema token sudah langsung dikenakan pajak saat mengisi ulang pulsa listrik.

“Ini berlaku bagi pelanggan PLN konvensional atau non token. Sementara kalau pelanggan yang telah menggunakan token sudah secara otomatis pajaknya terpotong saat mengisi ulang pulsa listrik,” ujarnya seperti dilansir tangerangnews.com.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Di samping itu, pemungutan dan tata cara pembayaran serta teknis pelaksanaan pemungutan PPJ mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 18/2014 tentang Pajak Daerah. Serta Peraturan Bupati (Perbub) Tangerang Nomor 08/2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan PPJ.

Dalam beleid tersebut disebutkan Pemkab Tangerang mendapatkan 3% atas pungutan dari PPJ yang bisa dimanfaatkan oleh institusi terkait untuk memperbaiki pelayanan penerangan jalan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar