PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Setoran Pajak Loyo, Razia Kendaraan Bakal Digencarkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 September 2020 | 16:53 WIB
Setoran Pajak Loyo, Razia Kendaraan Bakal Digencarkan

Ilustrasi. Petugas keamanan berjaga di sekitar unit mobil baru di salah satu kawasan industri otomotif. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

ENDE, DDTCNews—Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggencarkan operasi gabungan dengan kepolisian di wilayah Ende demi memacu setoran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala UPT Bapenda NTT wilayah Ende Paulus Golot mengatakan angka tunggakan PKB tahun ini melonjak. Untuk itu, operasi gabungan Polres Ende dan Jasa Raharja ditingkatkan mulai akhir Agustus 2020 ini.

"Penertiban bukan hanya untuk penggunaan helm dan surat izin mengemudi. Tetapi banyak juga ditemukan yang menunggak pajak," katanya dikutip Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Golot menyebutkan tren tunggakan yang meningkat tahun ini membuat realisasi penerimaan PKB dari wilayah Ende tersendat. Saat ini, realisasi penerimaan dari PKB baru Rp12 miliar atau 44% dari target tahun ini Rp27 miliar.

Sumber tunggakan pajak bukan hanya dari kendaraan pribadi dan angkutan umum pelat kuning. UPT wilayah Ende mencatat jumlah tunggakan yang berasal dari kendaraan dinas Pemkab Ende juga meningkat.

"Untuk itu kami harus melakukan penertiban di lapangan seperti ini," tutur Golot.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Selain melakukan penertiban, UPT juga akan melakukan sosialisasi PKB kepada masyarakat. Rencananya, tim UPT Bapenda NTT wilayah Ende akan melakukan sosialisasi pada setiap kecamatan dan desa yang ada di Ende.

"Sosialisasi belum, kami sedang membuat jadwal untuk turun sosialisasi ke kecamatan dan desa," ujar Golot seperti dilansir Pos Kupang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya