KABUPATEN MALANG

Setoran Pajak Hotel Naik 65%, Ini Rahasianya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 April 2018 | 16:38 WIB
Setoran Pajak Hotel Naik 65%, Ini Rahasianya

KEPANJEN, DDTCNews – Upaya Bupati Malang Rendra Kresna menjadikan pariwisata sebagai program unggulan bertema The Heart of East Java, mampu meningkatkan realisasi penerimaan pajak perhotelan pada tahun 2017 yang tumbuh 65% dari tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi mengatakan penerimaan pajak perhotelan pada tahun 2017 mencapai Rp2,8 miliar dibanding realisasi tahun 2016 yang hanya berkisar Rp1,7 miliar, atau naik Rp1,1 miliar.

“Geliat pariwisata sebagai program unggulan Kabupaten Malang secara langsung mendongkrak dunia perhotelan, serta losmen, rumah pesanggrahan (home stay), maupun rumah kos sebagai penunjang pariwisata,” ujarnya di Bapenda Kabupaten Malang, Minggu (8/4).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Menurutnya geliat pariwisata di pedesaan sekitar Kabupaten Malang sangatlah besar. Purnadi mengklaim hal itu disebabkan karena semakin banyak para pengusaha lokal di bidang tempat tinggal sementara untuk para wisatawan.

Program optimalisasi pariwisata inilah yang jadi fokus kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang. Tak terkecuali Bapenda Kabupaten Malang yang mampu meraih geliat dan semangat masyarakat mewujudkan wilayahnya sebagai destinasi wisata dengan meningkatkan kesadaran bayar pajak.

Sementara itu, penerimaan berasal dari losmen, rumah penginapan, pesanggrahan, hostel dan rumah kos terjadi berkisar Rp5 juta pada tahun 2016, tapi justru mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2017 hingga menjadi Rp138 juta.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Sedangkan, penerimaan dari sektor hotel maupun cottage hanya mencapai Rp1,69 miliar pada tahun 2016 dan meningkat signifikan pada tahun 2017 hingga menjadi Rp2,66 miliar. “Kami optimis penerimaan pajak hotel tahun ini akan semakin membaik,” paparnya seperti dilansir jatimnews.com.

Optimistis Purnadi tersebut dilandasi karena menurutnya perkembangan sektor pariwisata semakin berkembang di berbagai wilayah Kabupaten Malang, dan akan semakin mendorong penerimaan pajak perhotelan untuk tahun 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?