KABUPATEN MALANG

Setoran Pajak Hotel Naik 65%, Ini Rahasianya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 April 2018 | 16:38 WIB
Setoran Pajak Hotel Naik 65%, Ini Rahasianya

KEPANJEN, DDTCNews – Upaya Bupati Malang Rendra Kresna menjadikan pariwisata sebagai program unggulan bertema The Heart of East Java, mampu meningkatkan realisasi penerimaan pajak perhotelan pada tahun 2017 yang tumbuh 65% dari tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi mengatakan penerimaan pajak perhotelan pada tahun 2017 mencapai Rp2,8 miliar dibanding realisasi tahun 2016 yang hanya berkisar Rp1,7 miliar, atau naik Rp1,1 miliar.

“Geliat pariwisata sebagai program unggulan Kabupaten Malang secara langsung mendongkrak dunia perhotelan, serta losmen, rumah pesanggrahan (home stay), maupun rumah kos sebagai penunjang pariwisata,” ujarnya di Bapenda Kabupaten Malang, Minggu (8/4).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Menurutnya geliat pariwisata di pedesaan sekitar Kabupaten Malang sangatlah besar. Purnadi mengklaim hal itu disebabkan karena semakin banyak para pengusaha lokal di bidang tempat tinggal sementara untuk para wisatawan.

Program optimalisasi pariwisata inilah yang jadi fokus kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang. Tak terkecuali Bapenda Kabupaten Malang yang mampu meraih geliat dan semangat masyarakat mewujudkan wilayahnya sebagai destinasi wisata dengan meningkatkan kesadaran bayar pajak.

Sementara itu, penerimaan berasal dari losmen, rumah penginapan, pesanggrahan, hostel dan rumah kos terjadi berkisar Rp5 juta pada tahun 2016, tapi justru mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2017 hingga menjadi Rp138 juta.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Sedangkan, penerimaan dari sektor hotel maupun cottage hanya mencapai Rp1,69 miliar pada tahun 2016 dan meningkat signifikan pada tahun 2017 hingga menjadi Rp2,66 miliar. “Kami optimis penerimaan pajak hotel tahun ini akan semakin membaik,” paparnya seperti dilansir jatimnews.com.

Optimistis Purnadi tersebut dilandasi karena menurutnya perkembangan sektor pariwisata semakin berkembang di berbagai wilayah Kabupaten Malang, dan akan semakin mendorong penerimaan pajak perhotelan untuk tahun 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov