KABUPATEN MALANG

Setoran Pajak Hotel Naik 65%, Ini Rahasianya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 April 2018 | 16:38 WIB
Setoran Pajak Hotel Naik 65%, Ini Rahasianya

KEPANJEN, DDTCNews – Upaya Bupati Malang Rendra Kresna menjadikan pariwisata sebagai program unggulan bertema The Heart of East Java, mampu meningkatkan realisasi penerimaan pajak perhotelan pada tahun 2017 yang tumbuh 65% dari tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi mengatakan penerimaan pajak perhotelan pada tahun 2017 mencapai Rp2,8 miliar dibanding realisasi tahun 2016 yang hanya berkisar Rp1,7 miliar, atau naik Rp1,1 miliar.

“Geliat pariwisata sebagai program unggulan Kabupaten Malang secara langsung mendongkrak dunia perhotelan, serta losmen, rumah pesanggrahan (home stay), maupun rumah kos sebagai penunjang pariwisata,” ujarnya di Bapenda Kabupaten Malang, Minggu (8/4).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurutnya geliat pariwisata di pedesaan sekitar Kabupaten Malang sangatlah besar. Purnadi mengklaim hal itu disebabkan karena semakin banyak para pengusaha lokal di bidang tempat tinggal sementara untuk para wisatawan.

Program optimalisasi pariwisata inilah yang jadi fokus kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang. Tak terkecuali Bapenda Kabupaten Malang yang mampu meraih geliat dan semangat masyarakat mewujudkan wilayahnya sebagai destinasi wisata dengan meningkatkan kesadaran bayar pajak.

Sementara itu, penerimaan berasal dari losmen, rumah penginapan, pesanggrahan, hostel dan rumah kos terjadi berkisar Rp5 juta pada tahun 2016, tapi justru mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2017 hingga menjadi Rp138 juta.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sedangkan, penerimaan dari sektor hotel maupun cottage hanya mencapai Rp1,69 miliar pada tahun 2016 dan meningkat signifikan pada tahun 2017 hingga menjadi Rp2,66 miliar. “Kami optimis penerimaan pajak hotel tahun ini akan semakin membaik,” paparnya seperti dilansir jatimnews.com.

Optimistis Purnadi tersebut dilandasi karena menurutnya perkembangan sektor pariwisata semakin berkembang di berbagai wilayah Kabupaten Malang, dan akan semakin mendorong penerimaan pajak perhotelan untuk tahun 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN