KABUPATEN GARUT

Setoran Pajak Hotel dan Restoran Masih Minim

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 November 2020 | 11:11 WIB
Setoran Pajak Hotel dan Restoran Masih Minim

Ilustrasi. 

GARUT, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat menyebut sumber penerimaan pajak daerah, khususnya untuk kegiatan hotel dan restoran, masih terbatas karena belum melibatkan seluruh pelaku usaha.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan sumber penerimaan pajak daerah dari hotel dan restoran tergolong kecil. Menurutnya, setoran pajak dari kedua sektor usaha tersebut mayoritas berasal dari pelaku usaha luar daerah.

“Pajak hotel dan restoran ini masih kecil. Penerimaan paling besar itu bukan dari yang punya 2 atau 3 restoran, tapi yang paling besar itu dari Kentucky yang ada di sudut mal kecil," katanya dalam acara pelantikan BPC PHRI Kabupaten Garut, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Rudy menyebutkan restoran cepat saji ayam goreng tersebut setiap tahun setoran pajaknya tidak kurang dari Rp1 miliar. Menurutnya, belum ada pelaku usaha restoran dan hotel di Kabupaten Garut yang bisa melampaui capaian restoran tersebut.

Realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran di Garut, sambungnya, menjadi tantangan pemerintah dan pelaku usaha untuk terus ditingkatkan. Sebagai salah satu destinasi wisata di Jabar, setoran pajak dari hotel dan restoran seharusnya bisa mengikuti kinerja penerimaan di Kota Bandung.

Pada tahun ini, target setoran pajak hotel dan restoran di Kabupaten Garut ditetapkan senilai Rp22 miliar. Jumlah tersebut masih terpaut jauh dari target Kota Bandung untuk kedua pajak sektor jasa yang setiap tahun mencapai Rp1,2 triliun.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

“Tantangan bagi kami … [target penerimaan] hanya Rp22 Miliar, hanya 2% dari targetnya Kota Bandung yang Rp1,2 triliun,” imbuhnya.

Sebagain informasi, BPC PHRI Kabupaten Garut melantik Deden Rachim sebagai Ketua PHRI Kabupaten Garut periode 2020—2025. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global