KOTA MANADO

Setoran Pajak Hotel 2017 Tembus 127%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Januari 2018 | 09:55 WIB
Setoran Pajak Hotel 2017 Tembus 127%

MANADO, DDTCNews – Pajak perhotelan di Manado masih menjadi primadona pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun 2017. Pasalnya, realisasi pajak perhotelan sejak awal tahun 2017 sudah menunjukkan tren yang positif.

Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Manado Esther Mamarimbing mengatakan pajak perhotelan merupakan salah satu primadona penyumbang PAD dengan nilai kontribusi yang sangat besar.

“Realisasi PAD dari sektor pajak perhotelan sepanjang tahun 2017 mampu mencapai Rp29,96 miliar atau 127,51% dari target yang telah ditentukan sebesar Rp23,5 miliar,” ujarnya di Manado, Kamis (11/1).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Berdasarkan tingginya tren penerimaan pajak perhotelan, Esther merasa optimis realisasi pajak itu pada tahun 2018 bisa lebih baik dibanding realisasi pada tahun 2017. Menurutnya statistik realisasi pajak perhotelan selalu meningkat, peningkatan itu juga terjadi pada semester kedua tahun 2017.

Perbaikan penerimaan itu guna membiayai berbagai pembangunan yang sudah dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado. Mengingat, pemanfaatan penerimaan pajak daerah digunakan untuk melakukan pembangunan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Lebih jauh, dia mengakui telah memiliki strategi untuk bisa meningkatkan realisasi PAD tahun 2018 jauh lebih tinggi lagi. Strategi itu dilakukan melalui sosialisasi dan pemberian imbauan kepada sejumlah wajib pajak tertentu di Manado.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

“Kami akan terus menggencarkan sosialisasi dan mengingatkan seluruh pengusaha, khususnya para pemilik hotel, penginapan dan rumah kost yang melebih 10 kamar. Upaya ini guna meningkatkan kesadaran mereka sebagai wajib pajak,” tuturnya seperti dilansir amoinews.com.

Berdasarkan rencana strategi itu, Esther berharap realisasi pajak perhotelan pada tahun 2018 bisa lebih tinggi atau setidaknya bisa setara dengan realisasi tahun 2017. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?