PROVINSI DKI JAKARTA

Setoran Pajak Diproyeksi Shortfall 55%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Mei 2020 | 14:40 WIB
Setoran Pajak Diproyeksi Shortfall 55%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Penerimaan pajak daerah Provinsi DKI Jakarta diproyeksi anjlok hingga 55% dari target tahun ini Rp50,17 triliun menjadi Rp22,57 triliun. Perhitungan tersebut mengandaikan wabah pandemi virus Corona atau Covid-19 bertahan sampai Desember 2020.

Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan sumbangan pajak daerah di Ibu Kota sangat signifikan. Tahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipatok Rp57,56 triliun. Sisanya retribusi Rp755,75 miliar, kekayaan daerah yang dipisahkan Rp750 miliar dan lain-lain PAD Rp5,88 triliun.

“Proyeksi realisasi target penerimaan pajak ini sudah disampaikan Pemprov DKI Jakarta saat rapat penyesuaian APBD DKI Selasa kemarin (5/5/2020). Kenapa ada penurunan, karena memang pajak-pajak itu enggak masuk semua secara otomatis,” ujarnya, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Suhaimi menambahkan hingga 30 April 2020, realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai Rp8,22 triliun. Pemprov DKI Jakarta menghitung, realisasi pendapatan dari periode Mei hingga Desember 2020 apabila Covid-19 terus berlangsung hanya Rp14,34 triliun.

Ia mengatakan ada dua jenis pajak yang mengalami penurunan drastis, yakni pajak reklame yang targetnya Rp1,325 triliun susut Rp200 miliar atau 15,09%. Kemudian bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dari target Rp10,60 trilun akan berkurang Rp1,72 triliun atau 16,27%.

Pajak rokok diproyeksi tidak terdampak Covid-19 sehingga setoran pajak rokok tetap Rp650 miliar. Pajak jenis lain yang penurunannya tidak sampai di bawah 50% seperti dilansir beritasatu.com, adalah pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan.

Berikut selengkapnya proyeksi realisasi pajak daerah DKI Jakarta 2020 (Rp triliun):

No Jenis Pajak Target Realisasi
1. Pajak Kendaraan Bermotor 9,50 7,12
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 5,90 2,57
3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 1,40 0,70
4. Pajak Air Tanah 0,20 0,04
5. Pajak Hotel 1,95 0,62
6. Pajak Restoran 4,25 1.45
7. Pajak Hiburan 1,10 0,30
8. Pajak Reklame 1,32 0,20
9. Pajak Penerangan Jalan 1,02 0,47
10. Pajak Parkir 1,35 0,57
11. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan 10,6 1,72
12. Pajak Rokok 0,65 0,65
13. Pajak Bumi dan Bangunan 11,0 6,12


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Minggu, 01 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dampak Pandemi Covid-19, BPS Catat Kelompok Kelas Menengah Kian Rentan

Jumat, 24 Mei 2024 | 11:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Baru akan Mewarisi APBN yang Kredibel

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?