KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Baru akan Mewarisi APBN yang Kredibel

Dian Kurniati | Jumat, 24 Mei 2024 | 11:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Pemerintah Baru akan Mewarisi APBN yang Kredibel

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) di Jakarta, Jumat (26/4/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintahan saat ini akan mewariskan APBN yang kredibel kepada pemerintahan berikutnya.

Sri Mulyani mengatakan kredibilitas APBN telah teruji dalam beberapa tahun terakhir, utamanya saat krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Setelah berperan sebagai shock absorber, APBN sudah kembali disehatkan hanya dalam waktu 2 tahun.

"Ini menimbulkan suatu kredibilitas dan reputasi yang sangat baik bagi Indonesia dan dalam pengelolaan APBN, dan ini menjadi bekal bagi pemerintah baru selanjutnya," katanya, dikutip pada Jumat (24/5/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sri Mulyani menuturkan pandemi Covid-19 menjadi tantangan pengelolaan APBN paling berat dalam 1 dekade terakhir. Kebijakan pembatasan interaksi dan mobilitas masyarakat yang diterapkan hampir di seluruh negara menyebabkan terhentinya hampir seluruh aktivitas ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi global terkontraksi 2,7% pada 2020.

Di tengah kondisi itu, pemerintah membutuhkan dana tidak sedikit untuk menangani krisis kesehatan dan ekonomi. Sayang , pendapatan negara juga turun drastis karena aktivitas ekonomi yang terganggu. Pemerintah bersama DPR bahkan harus merevisi APBN 2020 sebanyak 3 kali.

Namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengelola APBN dengan prudent dan kredibel. Pada akhirnya, defisit APBN dapat kembali sehat atau di bawah 3% dari PDB dalam waktu setahun lebih cepat dari yang direncanakan.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Sungguh tidak mudah mengelola APBN dan mengelola ekonomi, serta menyelamatkan masyarakat pada saat yang sama," ujarnya.

Selain itu, Sri Mulyani memandang APBN telah terbukti efektif berperan sebagai shock absorber yang mampu meredam berbagai gejolak sehingga dampak pada perekonomian domestik relatif minimal.

Menurutnya, kehati-hatian dan kredibilitas kebijakan fiskal juga menentukan efektivitas kebijakan fiskal pada masa depan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Saat ini, pemerintah telah menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 kepada DPR.

KEM-PPKF merupakan dokumen berisi ulasan mendalam terkait gambaran dan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal, yang menjadi bahan pembicaraan pendahuluan penyusunan nota keuangan dan RAPBN.

RAPBN 2025 disusun pada masa Presiden Joko Widodo, tetapi akan dilaksanakan di bawah pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja