KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Baru akan Mewarisi APBN yang Kredibel

Dian Kurniati | Jumat, 24 Mei 2024 | 11:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Pemerintah Baru akan Mewarisi APBN yang Kredibel

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) di Jakarta, Jumat (26/4/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintahan saat ini akan mewariskan APBN yang kredibel kepada pemerintahan berikutnya.

Sri Mulyani mengatakan kredibilitas APBN telah teruji dalam beberapa tahun terakhir, utamanya saat krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Setelah berperan sebagai shock absorber, APBN sudah kembali disehatkan hanya dalam waktu 2 tahun.

"Ini menimbulkan suatu kredibilitas dan reputasi yang sangat baik bagi Indonesia dan dalam pengelolaan APBN, dan ini menjadi bekal bagi pemerintah baru selanjutnya," katanya, dikutip pada Jumat (24/5/2024).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Sri Mulyani menuturkan pandemi Covid-19 menjadi tantangan pengelolaan APBN paling berat dalam 1 dekade terakhir. Kebijakan pembatasan interaksi dan mobilitas masyarakat yang diterapkan hampir di seluruh negara menyebabkan terhentinya hampir seluruh aktivitas ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi global terkontraksi 2,7% pada 2020.

Di tengah kondisi itu, pemerintah membutuhkan dana tidak sedikit untuk menangani krisis kesehatan dan ekonomi. Sayang , pendapatan negara juga turun drastis karena aktivitas ekonomi yang terganggu. Pemerintah bersama DPR bahkan harus merevisi APBN 2020 sebanyak 3 kali.

Namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengelola APBN dengan prudent dan kredibel. Pada akhirnya, defisit APBN dapat kembali sehat atau di bawah 3% dari PDB dalam waktu setahun lebih cepat dari yang direncanakan.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

"Sungguh tidak mudah mengelola APBN dan mengelola ekonomi, serta menyelamatkan masyarakat pada saat yang sama," ujarnya.

Selain itu, Sri Mulyani memandang APBN telah terbukti efektif berperan sebagai shock absorber yang mampu meredam berbagai gejolak sehingga dampak pada perekonomian domestik relatif minimal.

Menurutnya, kehati-hatian dan kredibilitas kebijakan fiskal juga menentukan efektivitas kebijakan fiskal pada masa depan.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Saat ini, pemerintah telah menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 kepada DPR.

KEM-PPKF merupakan dokumen berisi ulasan mendalam terkait gambaran dan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal, yang menjadi bahan pembicaraan pendahuluan penyusunan nota keuangan dan RAPBN.

RAPBN 2025 disusun pada masa Presiden Joko Widodo, tetapi akan dilaksanakan di bawah pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP