KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Baru akan Mewarisi APBN yang Kredibel

Dian Kurniati | Jumat, 24 Mei 2024 | 11:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Pemerintah Baru akan Mewarisi APBN yang Kredibel

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) di Jakarta, Jumat (26/4/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintahan saat ini akan mewariskan APBN yang kredibel kepada pemerintahan berikutnya.

Sri Mulyani mengatakan kredibilitas APBN telah teruji dalam beberapa tahun terakhir, utamanya saat krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Setelah berperan sebagai shock absorber, APBN sudah kembali disehatkan hanya dalam waktu 2 tahun.

"Ini menimbulkan suatu kredibilitas dan reputasi yang sangat baik bagi Indonesia dan dalam pengelolaan APBN, dan ini menjadi bekal bagi pemerintah baru selanjutnya," katanya, dikutip pada Jumat (24/5/2024).

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Sri Mulyani menuturkan pandemi Covid-19 menjadi tantangan pengelolaan APBN paling berat dalam 1 dekade terakhir. Kebijakan pembatasan interaksi dan mobilitas masyarakat yang diterapkan hampir di seluruh negara menyebabkan terhentinya hampir seluruh aktivitas ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi global terkontraksi 2,7% pada 2020.

Di tengah kondisi itu, pemerintah membutuhkan dana tidak sedikit untuk menangani krisis kesehatan dan ekonomi. Sayang , pendapatan negara juga turun drastis karena aktivitas ekonomi yang terganggu. Pemerintah bersama DPR bahkan harus merevisi APBN 2020 sebanyak 3 kali.

Namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengelola APBN dengan prudent dan kredibel. Pada akhirnya, defisit APBN dapat kembali sehat atau di bawah 3% dari PDB dalam waktu setahun lebih cepat dari yang direncanakan.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

"Sungguh tidak mudah mengelola APBN dan mengelola ekonomi, serta menyelamatkan masyarakat pada saat yang sama," ujarnya.

Selain itu, Sri Mulyani memandang APBN telah terbukti efektif berperan sebagai shock absorber yang mampu meredam berbagai gejolak sehingga dampak pada perekonomian domestik relatif minimal.

Menurutnya, kehati-hatian dan kredibilitas kebijakan fiskal juga menentukan efektivitas kebijakan fiskal pada masa depan.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Saat ini, pemerintah telah menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 kepada DPR.

KEM-PPKF merupakan dokumen berisi ulasan mendalam terkait gambaran dan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal, yang menjadi bahan pembicaraan pendahuluan penyusunan nota keuangan dan RAPBN.

RAPBN 2025 disusun pada masa Presiden Joko Widodo, tetapi akan dilaksanakan di bawah pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax