KROASIA

Setoran Pajak dari Pariwisata Rebound, Ekonomi Dianggap Mulai Pulih

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:42 WIB
Setoran Pajak dari Pariwisata Rebound, Ekonomi Dianggap Mulai Pulih

Ilustrasi. Para wisatawan memakai masker pelindung berjalan melewati papan informasi COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Eric Gaillard/aww/cfo

ZAGREB, DDTCNews—Penerimaan pajak industri pariwisata mulai bergerak naik pada Juli 2020 membuat pelaku usaha mendapatkan secercah optimisme untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Mulai naiknya setoran pajak industri pariwisata merupakan salah satu indikator penting ekonomi Kroasia untuk pulih dari krisis. Pasalnya 20% produk domestik bruto (PDB) nasional berasal dari sektor pariwisata.

"Setoran pajak yang rebound pada Juli menjadi konfirmasi optimisme pelaku usaha. Hingga 8 Agustus sudah 74% dari angka realisasi setoran pajak pada periode sama tahun lalu," tulis keterangan resmi kantor pajak dikutip Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Geliat kegiatan pariwisata merupakan tulang punggung perekonomian Kroasia. Setiap tahun, Kroasia didatangi tidak kurang 20 juta orang pelancong. Namun, jumlahnya menyusut hingga 96% karena pandemi Covid-19.

Sementara itu, Peneliti dari Economic Institute Zagreb Zeljko Lovrincevic mengatakan tidak banyak yang bisa dilakukan pemerintah dalam mengompensasi kegiatan pariwisata yang menurun, terutama dalam jangka pendek ini.

Ketergantungan ekonomi yang besar dari sektor pariwisata membuat Kroasia rapuh ketika terjadi turbulensi seperti pandemi Covid-19. Kondisi ini juga membuat Kroasia mengalami resesi ekonomi terburuk sejak era komunisme masih dominan.

Baca Juga:
Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Tahun ini, pertumbuhan ekonomi Kroasia diprediksi terkontraksi hingga -10,8%. "Tidak ada yang bisa mengimbangi pendapatan dari pariwisata untuk perekonomian Kroasia dalam waktu dekat," kata Lovrincevic.

Sementara itu, Wali Kota Dubrovnik Mato Frankovic mengatakan dana hibah dan pinjaman Uni Eropa menjadi satu-satunya solusi bagi masyarakat Kroasia untuk tetap memiliki pendapatan selama masa pandemi Covid-19.

"Kami perlu memikirkan kembali semuanya. Mengandalkan tiket pemesanan wisatawan tidak akan berhasil, kami membutuhkan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan," tuturnya dilansir dari Yahoo Finance. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN