PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak 2021 Capai Target, DPR Wanti-Wanti DJP Soal Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Desember 2021 | 15:00 WIB
Setoran Pajak 2021 Capai Target, DPR Wanti-Wanti DJP Soal Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penerimaan pajak yang berhasil mencapai target 100% pada tahun ini.

Menurutnya, pencapaian DJP patut diapresiasi. Pasalnya, setoran pajak bisa mencapai target pada saat banyak indikator ekonomi dalam APBN 2021 yang tidak tercapai.

"Namun, perlu dicatat capaian tersebut tidak terlepas dari adanya berkah kenaikan harga komoditas dan energi yang mendorong aktivitas perdagangan internasional," katanya dikutip pada Jumat (31/12/2021).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Politisi Partai Gerindra itu memaparkan harga komoditas yang meningkat mendorong tumbuhnya setoran pajak dalam rangka impor. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan setoran PPh impor yang mencapai 32,3% sampai dengan Oktober 2021 dengan nilai nominal setoran Rp182,28 triliun.

Oleh karena itu, DJP perlu memerinci sumber penerimaan pajak yang menjadi faktor utama tercapainya target pada tahun ini. Hal tersebut akan berguna dalam menyusun kebijakan pajak dalam jangka panjang khususnya dalam menentukan target penerimaan.

"Tahun 2021 terjadi berkah dengan kenaikan harga komoditas dan energi. Bagaimana bila ke depan terjadi penurunan harga komoditas dan energi. Ini perlu dipikirkan solusinya," ujarnya.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Dia menambahkan kinerja penerimaan pajak yang mampu mencapai target perlu terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, pengalaman shortfall penerimaan periode 2009 hingga 2020 menjadi pelajaran berharga dalam mengamankan realisasi penerimaan.

"Jangan sampai ‘kagetan' karena target pajak tercapai hanya sekali saja," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?