KABUPATEN GIANYAR

Setoran PAD Turun Akibat Covid-19, Rencana Pembangunan Terhambat

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Oktober 2020 | 17:24 WIB
Setoran PAD Turun Akibat Covid-19, Rencana Pembangunan Terhambat

Ilustrasi. 

GIANYAR, DDTCNews – Proses pembangunan kompleks pusat pemerintah (Puspem) Kabupaten Gianyar, Bali akan mundur dari jadwal akibat pandemi Covid-19.

Bupati Made Mahayastra mengatakan pandemi Covid-19 pada tahun ini memukul sebagian besar pos pendapatan asli daerah (PAD). Hal tersebut menyebabkan sumber pembiayaan untuk pembangunan pusat pemerintahan dipastikan molor dari jadwal awal tahun depan.

"Rencananya pada 2022 sudah mulai membangun Puspem. Proses diawali dengan dengan pembebasan lahan. Namun, hal ini kami undur," katanya di Gedung DPRD Gianyar, Senin (12/10/2020).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Made menuturkan pemkab menggeser pagu belanja pembebasan lahan Puspem pada 2021 untuk sektor prioritas pada masa pandemi Covid-19. Dia menjamin pagu anggaran untuk belanja sosial sudah masuk dalam RAPBD 2021.

Dia menyebut dampak pandemi Covid-19 masih akan menekan perekonomian dan anggaran daerah tahun depan. Oleh karena itu, pemkab memasang target PAD realistis senilai Rp2,07 triliun pada 2021. Jumlah tersebut susut 29,1% atau Rp358,8 miliar dari target PAD dalam APBD 2020.

"Adanya Pandemi Covid-19 berdampak pada penerimaan pendapatan asli daerah yang mengandalkan pemasukan dari industri pariwisata,” terangnya.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Made menambahkan sektor pariwisata diprediksi belum kembali normal pada tahu depan. Oleh karena itu, pemkab akan menempuh cara lain untuk mengamankan PAD yang sebagian besar bersinggungan dengan kegiatan pariwisata.

Salah satu kebijakan yang akan dilakukan dalam mengamankan penerimaan adalah dengan intensifikasi retribusi daerah. Selain itu, penggalian potensi akan dilakukan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan sumber lain-lain dari PAD yang sah.

"Ini karena pandemi maka semuanya mundur. Namun, bersyukur masih bisa selesaikan program prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat," imbuhnya seperti dilansir balipuspanews.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra