PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Setoran PAD Hanya Tembus 75%, Lesunya Ekonomi Jadi Penyebab

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Januari 2018 | 09:05 WIB
Setoran PAD Hanya Tembus 75%, Lesunya Ekonomi Jadi Penyebab

PEKANBARU, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) gagal menembus target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun 2017. Hal ini dipicu oleh perekonomian yang lesu.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Kepri Herman mengatakan tahun lalu, PAD hanya mencapai Rp980,68 miliar atau 75% dari target sebesar Rp1.007,19 miliar.

“Kondisi perekonomian Provinsi Kepri juga memicu realisasi PAD tahun 2017 yang kurang Rp26,51 miliar. Meski begitu, realisasi dari PKB (pajak kendaraan nermotor) tahun lalu mencapai Rp365,84 miliar atau 109% dari target Rp354,83 miliar,” ucapnya di Provinsi Kepri, Kamis (18/1).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) mencapai Rp286,98 miliar atau 108,62% dari target Rp264,19 miliar. Realisasi itu diukur dari tingkat konsumsi pengguna kendaraan bermotor terhadap BBM.

“Kemudian realisasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hanya terbukukan Rp219,57 miliar atau 83,11% dari target Rp264,19 miliar. Minimnya realisasi BBNKB dipengaruhi oleh daya beli masyarakat,” katanya seperti dilansir batampos.co.id.

Sementara itu, dia menyatakan masih ada persoalan pada pajak air permukaan (PAP) yang belum rampung antara Pemprov Kepri dengan B.P. Batam dan Adya Tirta Batam (ATB), sehingga membuat realisasinya hanya Rp2,59 miliar atau 21,09% dari targetnya sebesar Rp12,28 miliar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Kendati demikian, Herman mengakui Pemprov Kepri sudah berdiskusi dengan kedua instansi tersebut. Ke depannya, Pemprov Kepri akan kembali melakukan pertemuan dengan BP Batam dan ATB untuk membahas kembali kelanjutan persoalan itu dan diharapkan bisa mendapatkan titik temu terbaik.

“Rendahnya realisasi PAP karena belum selesainya pembiacaraan Pemprov Kepri dengan BP Batam dan ATB. Sejauh ini kewajiban ATB ke kami sudah kita catat dan semakin bertambah, maka mungkin perlu solusi lebih lanjut agar memperoleh manfaat lebih tinggi dalam membangun daerah,” tegasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN