KOTA MALANG

Setoran Jenis Pajak Ini Minim, Bentuk Satgas Khusus Diusulkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Agustus 2020 | 10:42 WIB
Setoran Jenis Pajak Ini Minim, Bentuk Satgas Khusus Diusulkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MALANG, DDTCNews—DPRD Kota Malang menyatakan Pemkot Malang membutuhkan tim satgas khusus untuk menangani kebocoran pajak parkir dan retribusi parkir.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman menilai kebutuhan satgas khusus untuk menangani kebocoran pajak parkir tetap dibutuhkan meski Perumda Tugu Aneka Usaha bakal mengelola pajak dan retribusi parkir.

"Saya pikir ini [satgas khusus] perlu diseriusi. Pemkot juga bisa melibatkan TNI/Polri dan Kejaksaan di dalam unsur satgas," katanya di Malang, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Ahmad menambahkan potensi pajak dan retribusi parkir sangat besar. Selama ini, lanjutnya, kontribusi pajak dan retribusi parkir tidaklah sedikit bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.

Dengan penanganan yang serius, ia optimistis PAD Kota Malang dari sektor parkir akan makin tinggi sehingga target menggenjot PAD menjadi berkali-kali lipat dapat direalisasikan. Terlebih, target PAD Kota Malang tahun depan mencapai Rp 3 triliun.

"Mau nanti pengelolaannya akan dibuat UPT, BLUD, dan lain sebagainya kami sepakat. Asalkan bisa menangkap potensi yang ada. Tapi, tim satgas ini juga perlu untuk cegah kebocoran," jelas Ahmad.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Tak ketinggalan, ia juga mendorong Pemkot Malang memperhatikan kesejahteraan dari para juru parkir. Mereka bisa diangkat sebagai pegawai khusus dengan upah yang layak. Dengan begitu, potensi pajak sepenuhnya bisa masuk ke kas daerah tanpa kebocoran.

Senada, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Wanedi menyebutkan banyak parkir ilegal yang belum disentuh Pemkot Malang. Menurutnya, keberadaan parkir ilegal harus ditindak karena bisa memengaruhi besaran pendapatan dari sektor parkir.

“Masih banyak juru parkir ilegal, premanisme parkir, hingga perebutan lahan parkir. Paling penting lagi, sederet rencana dan inovasi penanganan parkir seperti e-parkir dan lainnya juga belum direalisasikan,” jelas Wanedi seperti dilansir Jatimtimes. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya