KINERJA FISKAL

Setoran BI Kerek Realisasi PNBP Akhir Mei 2019

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Juni 2019 | 19:43 WIB
Setoran BI Kerek Realisasi PNBP Akhir Mei 2019

(foto: Twitter Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada akhir Mei 2019 mencatatkan peningkatan. Setoran dari Bank Indonesia (BI) menjadi kontributor utama ke kas negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi PNBP mencapai Rp158,42 triliun. Capaian tersebut bertumbuh 8,6% dari periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tersebut, menurutnya, tidak bisa diintepretasikan sebagai suatu hal yang positif.

Pasalnya, kenaikan tersebut dipengaruhi dengan realisasi yang tinggi dari sisa surplus BI. Sementara itu, pergerakan harga komoditas tidak banyak berubah dari akhir April 2019.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

“Untuk kenaikan yang tinggi ini karena adanya pembayaran PNBP dari BI yaitu pendapatan surplus BI berupa pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan. Tanpa BI, realisasi PNBP masih flat,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2019).

Laju pertumbuhan sebesar 8,6% tersebut memang berbanding terbalik dari realisasi PNBP hingga April 2019 yang tumbuh negatif 14,8%. Setoran hingga akhir April tercatat senilai Rp94 triliun, lebih kecil dari realisasi PNBP pada Mei yang sebesar Rp158,42 triliun.

Melalui tambahan setoran PNBP dari bank sentral ini maka kinerja realisasi setoran PNBP naik signifikan. Tercatat kinerja penerimaan naik dari 24,8% menjadi 41,9% dari target APBN yang dipatok sebesar Rp378,3 triliun.

Baca Juga:
8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan kondisi perekonomian masih bergerak variatif. Masih landainya harga komoditas menjadi tekanan bagi perekonomian nasional sekaligus membuat laju penerimaan PNBP dari Sumber Daya Alam tidak setinggi tahun lalu.

“Kondisi perekonomian masih bergerak variatif dan kita masih melihat adanya tekanan,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dewan Pakar Prabowo Sebut Pembentukan BPN Kemungkinan Tertunda

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Collecting Agent dalam Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN