PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Setoran Bea dan Cukai Januari 2024 Turun 5 Persen, Ini Kata Wamenkeu

Dian Kurniati | Jumat, 23 Februari 2024 | 10:30 WIB
Setoran Bea dan Cukai Januari 2024 Turun 5 Persen, Ini Kata Wamenkeu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari 2024 mencapai Rp22,9 triliun, turun 5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sejumlah Rp24,1 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut setara dengan 7,1% dari target pada APBN 2024 sejumlah Rp321 triliun.

"Yang terkait cukai, telah terkumpul Rp17,9 triliun atau sekitar 7,3% dari total target APBN. Ini sejalan dengan pola realisasi dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Jumat (23/2/2024).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Suahasil menyebut realisasi setoran cukai sejumlah Rp17,9 triliun tersebut turun 5,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sejumlah Rp18,86 triliun.

Dari realisasi tersebut, cukai hasil tembakau menyumbang Rp17,5 triliun. Penerimaan cukai hasil tembakau ini antara lain dipengaruhi oleh pola pelunasan yang jatuh tempo awal 2024, tetapi maju ke Desember 2023.

Sementara itu, realisasi penerimaan dari cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol masing-masing sekitar Rp500 miliar dan Rp12,9 miliar sejalan dengan aktivitas produksinya.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Dari sisi bea masuk, lanjut Suahasil, realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp3,9 triliun atau setara dengan 6,7% dari target APBN. Dibandingkan dengan periode yang sama 2023, realisasi penerimaan bea masuk turun 4,6%.

Kinerja penerimaan bea masuk antara lain dipengaruhi oleh tarif efektif bea masuk yang sebesar 1,38%, utilisasi perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA)sebesar 35%, serta rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS senilai Rp15.256.

Untuk bea keluar, realisasi penerimaannya mencapai Rp1,2 triliun atau setara dengan 6,6% dari target APBN. Bea keluar menjadi satu-satunya komponen kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif, yaitu sebesar 3,4%.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Menurut Suahasil, penerimaan bea keluar utamanya dipengaruhi oleh kinerja ekspor tembaga dengan nilai bea keluarnya mencapai Rp1 triliun. Untuk setoran bea keluar sawit, kontribusinya mencapai Rp117,8 miliar.

"Kita lihat bahwa kalau produk sawit itu terlihat ada penurunan harga yang kita hadapi," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis