PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Setoran Bea Cukai Anjlok 12,81 Persen, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya

Dian Kurniati | Selasa, 23 Mei 2023 | 11:30 WIB
Setoran Bea Cukai Anjlok 12,81 Persen, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai sudah mencapai Rp94,5 triliun hingga April 2023 atau setara dengan 24% dari target yang ditetapkan tahun ini senilai Rp245,44 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi itu turun 13% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, kontraksi ini dipengaruhi turunnya penerimaan bea keluar dan cukai. Sementara itu, kinerja penerimaan bea masuk tercatat tetap positif.

"Bea dan cukai ini selama periode pandemi terus menerus membukukan kenaikan penerimaan. Jadi, ini pertama kali terjadi koreksi penerimaan kontraksi 12,8%," katanya, dikutip pada Selasa (23/5/2023).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sri Mulyani menuturkan kontraksi pada penerimaan kepabeanan dan cukai terjadi, terutama karena penurunan dari sisi bea keluar. Realisasi penerimaan bea keluar hingga April 2023 mencapai Rp4,11 triliun atau turun 72%.

Kontraksi pada penerimaan bea keluar disebabkan penurunan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), volume ekspor mineral, serta turunnya tarif bea keluar tembaga. Contoh, setoran bea keluar CPO turun 71% dipengaruhi harga CPO yang lebih rendah.

Harga referensi CPO pada April 2023 senilai US$932 per metrik ton, naik dari bulan lalu yang senilai US$911 per metrik ton. Namun, angka itu masih lebih rendah ketimbang April 2022 yang mencapai US$1.787 per metrik ton.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Dari sisi bea masuk, realisasi penerimaannya tercatat Rp15,82 triliun, tumbuh 3%. Secara akumulatif, realisasi penerimaan tersebut masih tumbuh meskipun pada April 2023 sempat mengalami penurunan hingga 13%.

Peningkatan kinerja penerimaan bea masuk disebabkan naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar US$6 serta tarif efektif yang naik menjadi 1,47% meskipun utilisasi free trade agreement naik menjadi 35%.

"Kinerja impor kita yang mengalami penurunan sejak bulan Februari, tentu juga nanti akan terlihat dari kinerja bea masuk," ujarnya.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Kinerja Penerimaan Cukai

Untuk cukai, Sri Mulyani memaparkan realisasi penerimaan mencapai Rp72,35 triliun, turun 5,16%. Kondisi tersebut disebabkan oleh penurunan produksi hasil tembakau golongan 1 dan tingginya basis penerimaan pada April 2022 karena pelunasan maju.

Menurutnya, produksi hasil tembakau pada April 2023 memang sedikit mengalami kenaikan sebesar 1,71%. Namun, apabila dilihat secara akumulatif Januari-April, produksinya mengalami kontraksi sebesar 15,2%.

Untuk tarif cukai tembakau, pemerintah mencatat masih mengalami kenaikan 1,92%. Kenaikan tarif tersebut terkonsentrasi pada golongan 1 dan 2. Sementara itu, kenaikan tarif untuk golongan 3 masih sangat minimal.

"Kami memperkirakan ada perubahan dari mereka golongan 3 mengambil pangsa golongan 1 dengan harga yang cukainya paling rendah kenaikannya sehingga kalau kita melihat jumlah volume rokok untuk golongan 3 sudah naik di 4,51 miliar batang," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan