KOTA PEKANBARU

Setoran 7 Jenis Pajak Ini Capai Target Semester I

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Juli 2018 | 11:24 WIB
Setoran 7 Jenis Pajak Ini Capai Target Semester I

PEKANBARU,DDTCNews – Kinerja realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada semester I 2018 mencatat capaian positif. Pasalnya 7 dari 11 pajak yang dikelola Pemkot berhasil memenuhi target.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil. Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah kota dalam memungut pajak.

"Data itu hingga per tanggal 28 juni, Alhamdulillah dari 11 objek pajak tujuh di antaranya sudah mencapai target untuk semester I tahun ini," katanya, Jumat (29/6).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Jamil menjelaskan ketujuh jenis pajak yang mencapai target ialah pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB).

"Untuk penerimaan pajak hotel hampir sebesar Rp 17 miliar. Pajak restoran Rp44 miliar lebih, hiburan Rp8 miliar lebih, pajak penerangan jalan Rp49,7 miliar," terangnya.

Lebih lanjut, untuk realisasi penerimaan pajak parkir tercatat sebesar Rp88 miliar. Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) mencatat setoran Rp15,4 miliar. Terakhir adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp63,7 miliar.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Jamil menyebut beberapa upaya pemerintah kota yang aktif dalam memungut pajak dari masyarakat. Ke depannya pemkot akan lebih mengintensifkan kinerja agar masyarakat lebih mudah dalam membayar kewajiban pajaknya.

"Beberapa upaya untuk menggenjot pendapatan akan kami lakukan seperti tetap buka layanan di hari libur. Kemudian jemput bola dengan kendaraan pajak keliling dan terus menyosialisasikan taat bayar pajak kepada seluruh wajib pajak," tutupnya dilansir Riau Mandiri. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?