VIRUS CORONA

Setelah Pantau Pengujian Vaksin Virus Corona, Ini Kata Presiden Jokowi

Dian Kurniati | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:27 WIB
Setelah Pantau Pengujian Vaksin Virus Corona, Ini Kata Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

BANDUNG, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memantau langsung proses pengujian calon vaksin yang dikembangkan perusahaan Sinovac asal China dan Bio Farma di Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Bandung, Jawa Barat.

Jokowi mengatakan uji klinis vaksin virus Corona tersebut diperkirakan rampung dalam enam bulan. Setelah itu, Bio Farma akan langsung memproduksinya secara massal untuk diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Kita harapkan Insyaallah di bulan Januari, kita sudah bisa memproduksi. Sekaligus juga, kalau produksinya sudah siap, langsung diberikan vaksinasinya kepada seluruh masyarakat di Tanah Air," katanya, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga:
Gabung Aliansi Global untuk Vaksin, Indonesia Sumbang US$30 Juta

Jokowi mengatakan ada 1.620 orang yang hari ini menjadi relawan untuk menguji coba calon vaksin virus Corona. Jika uji coba lancar, vaksin tersebut bisa langsung dimanfaatkan untuk mencegah penularan virus Corona.

Kapasitas produksi vaksin oleh Bio Farma pada bulan Agustus, ungkap Jokowi, mencapai 100 juta vaksin. Namun, setelah uji coba berhasil, kapasitas akan ditingkatkan menjadi 250 juta pada Desember 2020.

Bersamaan dengan uji coba vaksin antara Sinovac dan Bio Farma, Indonesia secara mandiri juga mengembangkan vaksin virus Corona sejak tiga bulan terakhir. Pengembangan vaksin itu dilakukan oleh Lembaga Eijkman, BPPT, LIPI, dan Bio Farma.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Menurut Jokowi, vaksin tersebut diekstraksi dari virus Corona yang menyebar di Indonesia. Proses pengembangan vaksin ini memerlukan waktu yang lebih lama karena dibuat dari protein tertentu yang jadi target virus Corona.

Vaksin tersebut bernama Vaksin Merah Putih. Proses uji coba diperkirakan akan selesai pada pertengahan 2021. Jokowi optimistis vaksin virus Corona akan segera ditemukan. Dengan demikian, vaksinasi secara nasional kepada seluruh masyarakat bisa segera dilakukan setelahnya.

"Ini dalam rangka secepat-cepatnya kita melakukan vaksinasi untuk seluruh rakyat di Indonesia," ujar Jokowi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gabung Aliansi Global untuk Vaksin, Indonesia Sumbang US$30 Juta

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Berlaku 2025, Barang-Barang Mewah Ini Bakal Dikenai PPN 12 Persen